
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Selasa (30/06/2026) – Dini hari itu, seorang warga bernama DP baru saja pulang ke rumahnya di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba. Namun, sesampainya di rumah, ia terkejut. Pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak.
DP segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dini Hari
Personil piket Polsek Siantar Martoba segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Bombongan Raya pada Selasa dini hari, 30 Juni 2026, sekira pukul 01.40 WIB.
Setibanya di TKP, personil piket melakukan interogasi awal terhadap pelapor DP. DP menyampaikan bahwa ia baru saja pulang jalan-jalan dan setibanya di rumah, ia menemukan pintu rumahnya sudah rusak.
Olah TKP dan Arahan ke Pelapor
Setelah melakukan olah TKP di lokasi, personil piket memberikan arahan kepada pelapor.
Pelapor diarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Siantar Martoba agar proses hukum dapat segera berjalan.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat, bahkan untuk laporan dugaan pencurian di dini hari.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang langsung turun ke lokasi menangani laporan dugaan Curat di Jalan Bombongan Raya.
Personil tidak hanya mengecek TKP, tetapi juga memberikan arahan yang jelas kepada korban untuk membuat laporan resmi ke polsek.
Semoga pelaku pencurian segera terungkap dan proses hukum berjalan dengan lancar. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap keamanan rumah, terutama di malam hari.
(Edi.Hlw)






Tinggalkan Balasan