Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Warga Desa Lahagu Desak Pemkab Nias Barat Turun Tangan

Posted by

NIAS BARAT, SUMATERA UTARA – Integritas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Nias Barat kembali dipertanyakan. Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, berinisial ML, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah.

Realisasi Fiktif dan Manipulasi Anggaran
Berdasarkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 senilai Rp1.304.171.400, ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan antara laporan realisasi dengan kondisi di lapangan. Warga setempat menduga Pj. Kepala Desa secara sepihak memanipulasi laporan keuangan tanpa prosedur yang berlaku.
Sejumlah pos anggaran yang dilaporkan telah terealisasi namun diduga kuat tidak dilaksanakan (fiktif) atau tidak jelas peruntukannya antara lain:

Penyertaan Modal Desa: Rp239.318.790
Penyelenggaraan Kader Posyandu (PMT, Kelas Ibu Hamil/Lansia): Rp16.770.000
Pemeliharaan Jalan Desa: Rp12.090.000
Pelatihan Pemberdayaan Perempuan: Rp9.710.000
Pengadaan Seragam: Rp1.400.000
Penanggulangan bencana Rp 2.500.000 Dukungan modal Bumdes Rp 230.000.000

Ketidakhadiran Pj. Kades dalam Upaya Mediasi
Merespons keresahan warga, Camat Mandrehe Utara dilaporkan telah berupaya melakukan monitoring dan memfasilitasi pertemuan antara Pj. Kepala Desa, Aparat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, upaya klarifikasi tersebut menemui jalan buntu karena Pj. Kepala Desa berulang kali mangkir dengan berbagai alasan.

Tuntutan Masyarakat dan BPD
Melalui laporan yang dihimpun media pada Jumat (27/02/2026), masyarakat Desa Lahagu bersama BPD menyatakan sikap tegas. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan instansi terkait (Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk segera melakukan audit investigatif.

“Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami meminta keadilan dan transparansi agar masalah ini segera ditindaklanjuti secara hukum,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj. Kepala Desa Lahagu belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas agar pembangunan di Desa Lahagu tidak terhambat oleh praktik korupsi yang merugikan daerah.

Kontak Media:
Wartawan Temoteus Tema Waruwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *