,

Saklar Listrik Picu Keributan, Polsek Siantar Barat Mediasi BI (70) dan H br. P (43) hingga Damai

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Senin (06/07/2026) – Siang itu, suasana di Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, mendadak memanas. Keributan terjadi antara dua orang yang masih memiliki ikatan keluarga, yaitu abang ipar dan adik ipar.

Beruntung, Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis merespons cepat laporan warga dan melakukan mediasi hingga kedua belah pihak berdamai.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin siang, 06 Juli 2026, sekira pukul 12.00 WIB.

Laporan CC 110 dan Pengecekan TKP

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menjelaskan bahwa keributan tersebut dilaporkan melalui Call Center (CC) 110. Operator CC 110 Polres Pematangsiantar kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Siantar Barat.

Tanpa menunggu lama, Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis bersama personil piket langsung merespons cepat dengan melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jeruk Bawah.

Kronologi: Saklar Listrik Picu Keributan

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa keributan berawal dari selisih paham akibat mematikan saklar hingga padam listrik.

Pihak II, BI (70 tahun), selaku abang ipar warga Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, diduga mematikan saklar listrik yang membuat pihak I, H br. P (43 tahun), selaku adik ipar, merasa tidak nyaman.

Akibat perbuatan tersebut, timbul kegaduhan yang tidak menyenangkan dan berujung pada tindak pidana saling memukul.

Mediasi dan Perdamaian

Selanjutnya, Kanit Intel bersama personil piket membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat. Di sana, dilakukan mediasi yang berlangsung penuh kekeluargaan.

Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.

Problem Solving: Selesai Kekeluargaan

Adanya perdamaian tersebut membuat keributan diselesaikan dengan problem solving.

Kapolsek IPTU Raja Kaya Haloho menegaskan bahwa keributan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai serta masih ada ikatan keluarga antara abang ipar dan adik ipar.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Barat yang merespons cepat laporan keributan di Jalan Jeruk Bawah dan memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak berdamai.

Pendekatan kekeluargaan ini menjadi solusi terbaik, mengingat kedua pihak masih memiliki ikatan keluarga. Semoga ke depannya tidak ada lagi perselisihan serupa dan hubungan kekeluargaan tetap harmonis.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *