,

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian, Kapolsek: Kedua Pihak Buat Surat Perdamaian Bermaterai

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Rabu (08/07/2026) – Siang itu, suasana di Polsek Siantar Selatan terasa berbeda. Bukan untuk menangani kasus kriminal berat, tetapi untuk memfasilitasi perdamaian antara dua pihak yang terlibat dugaan pencurian besi tiang bendera.

Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH, berhasil menyelesaikan dugaan pencurian tersebut dengan pendekatan problem solving.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu siang, 08 Juli 2026, sekira pukul 14.00 WIB.

Kronologi Dugaan Pencurian

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Suhaira Marbun, SH, menjelaskan bahwa pencurian besi tiang bendera tersebut milik pihak II, EJ (65 tahun), warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pihak I, KSH (42 tahun) dan JH (54 tahun), yang juga merupakan warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 06 Juli 2026, dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Mediasi dan Perdamaian

Setelah dilakukan mediasi di Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai. Dalam surat tersebut, kedua belah pihak menyatakan tidak akan menempuh proses hukum di kemudian hari.

Kasus Selesai dengan Problem Solving

Kapolsek IPTU Suhaira Marbun menegaskan bahwa dugaan pencurian besi tiang bendera tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Selatan, khususnya Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, yang memilih pendekatan mediasi dan perdamaian dalam menangani dugaan pencurian.

Pendekatan kekeluargaan ini menjadi solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan dan hubungan antar warga tetap terjaga.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *