
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (24/07/2026) – Dini hari itu, suasana di Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, mendadak ramai. Seorang warga tidak bisa tidur nyenyak karena terganggu oleh suara musik keras yang masih diputar hingga larut malam.
Tanpa membuang waktu, warga tersebut segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Ia melaporkan keributan yang terjadi di lingkungannya tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Timur langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Polsek Siantar Timur Cek Lokasi Dini Hari
Personil piket Polsek Siantar Timur yang terdiri dari Aiptu S.O Simanjuntak, Aipda Hardi Silalahi, Aipda Bernard Simbolon, dan Aipda Manoa Sitanggang segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Renville pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, sekira pukul 00.15 WIB.
Himbauan Kamtibmas kepada Pemilik Warung
Setibanya di lokasi, personil piket menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik warung berinisial Bapak M. Mereka mengarahkan agar pagi harinya datang ke Polsek Siantar Timur untuk melakukan mediasi masalah tersebut.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi menangani laporan warga di Jalan Renville.
Pendekatan yang humanis dalam memberikan himbauan kepada pemilik warung dan menjadwalkan mediasi menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik.
Semoga masyarakat semakin sadar untuk tidak mengganggu ketenangan tetangga dan selalu menjaga kerukunan bertetangga.
(Edi.Hlw)








Tinggalkan Balasan