
Medan // Kennedynews.id
Jumat (31/07/2026) – Di sebuah gang sempit di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, berdiri sebuah rumah tampak biasa. Cat dindingnya mulai kusam, pagar sederhana, dan suasana di sekitarnya terlihat tenang. Tak ada yang menyangka bahwa di balik kesan sederhana itu, rumah tersebut menyimpan ribuan gram narkotika yang siap diedarkan.
Rumah itu ternyata menjadi gudang penyimpanan sabu yang diduga kuat bagian dari jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia. Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru bergerak cepat menggerebek lokasi tersebut pada 9 Juli 2026.
Kasatresnarkoba: 5 Kilogram Sabu Disita, Pelaku Ditangkap
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sepekan. Berawal dari informasi masyarakat, tim terus mengembangkan hingga mengarah ke lokasi penyimpanan sabu tersebut.
“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina–Malaysia–Indonesia,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (31/7).
Petugas berhasil menyita 5 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam lima bungkus besar. Jumlah yang sangat fantastis dan cukup untuk merusak ribuan generasi muda jika sempat beredar di pasaran.
Sinergi Satuan: Join Operasi Membuahkan Hasil
Keberhasilan ini bukan hasil kerja individual. Ini adalah buah dari sinergi kuat antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru.
“Ini merupakan hasil join operasi kami. Kerja keras tim di lapangan akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Kami menduga sabu tersebut akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah di sekitarnya,” jelas AKBP Rafli.
Rumah yang tampak biasa di ujung gang itu ternyata menjadi pusat distribusi narkotika yang mengancam masyarakat Medan dan sekitarnya.

Pemburuan Pemasok Utama Berinisial R
Meski satu tersangka telah diamankan, perburuan belum berakhir. Polisi kini memburu seorang pelaku lain berinisial R yang diduga sebagai pemasok utama sabu kepada EG. Identitas dan keberadaan R terus dilacak melalui pengembangan kasus.
“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh. Kami memastikan tim gabungan akan terus bekerja dan memburu setiap pelaku narkoba, meskipun mereka menggunakan berbagai cara untuk mengkamuflasekan aktivitasnya,” tegas AKBP Rafli.
EG alias Gondrong kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, tanpa penangkapan R sebagai pemasok utama, rantai peredaran narkoba ini belum sepenuhnya putus.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi kerja keras dan sinergi tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang berhasil mengungkap gudang penyimpanan sabu jaringan internasional ini. Pengungkapan 5 kilogram sabu adalah pencapaian besar yang menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.
Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan ini bisa terwujud. Ini membuktikan bahwa partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba.
Kepada masyarakat Medan dan sekitarnya, mari kita terus waspada. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi sarang peredaran narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.
Semoga pelaku R segera tertangkap dan mata rantai peredaran narkoba jaringan internasional ini bisa diputus sepenuhnya.
(Jhon.Ndr)








Tinggalkan Balasan