
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Minggu (02/08/2026) – Siang itu, suasana di Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, mendadak heboh. Seorang pemilik ruko melaporkan dugaan pencurian yang telah terjadi lebih dari tiga kali di tokonya.
Tanpa membuang waktu, pemilik ruko berinisial N segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Ia melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di ruko miliknya tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Barat.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Siantar Barat Cek TKP
Personil piket Polsek Siantar Barat segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Pasar Horas pada Minggu siang, 2 Agustus 2026, sekira pukul 14.10 WIB.
Setibanya di TKP, personil menemukan bahwa benar adanya dugaan pencurian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor N.
Arahan untuk Pelapor
Personil piket kemudian menghimbau agar pelapor membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Barat. Hal ini penting agar proses hukum dapat segera berjalan dan pelaku dapat ditindaklanjuti.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Barat yang langsung turun ke lokasi menangani laporan dugaan pencurian di Pasar Horas.
Personil tidak hanya mengecek TKP, tetapi juga memberikan arahan yang jelas kepada korban untuk membuat laporan resmi ke polsek.
Semoga pelaku pencurian segera terungkap dan proses hukum berjalan dengan lancar. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap keamanan ruko dan tempat usaha, terutama di area pasar.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan