
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Senin (03/08/2026) – Respons cepat dan pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar. Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ijon Rotuah Saragih, dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit berhasil diselesaikan secara damai dengan metode problem solving pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit yang diduga dilakukan seorang pria berinisial PP, warga Kelurahan Sukamakmur.
Kejadian itu berlangsung di lahan milik EMS di Simpang Jalan Sentul, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Laporan Korban ke Polsek
Merasa dirugikan, EMS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Marihat. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Ijon Rotuah Saragih segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Mediasi Berjalan Lancar
Hasilnya, mediasi berjalan dengan lancar. PP mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada EMS, serta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk tanggung jawab. Sementara itu, EMS menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Terduga pelaku mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan bermaterai, sehingga permasalahan diselesaikan melalui problem solving tanpa dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Kapolsek.
Kapolsek: Problem Solving Wujud Kehadiran Polri
Kapolsek menambahkan, penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan solusi atas persoalan yang terjadi di masyarakat dengan mengedepankan musyawarah, keadilan restoratif, serta menjaga keharmonisan dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat, Aipda Ijon Rotuah Saragih, yang berhasil memediasi dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit hingga berakhir damai.
Pendekatan problem solving dan keadilan restoratif menjadi solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan dan hubungan antar warga tetap terjaga.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan