
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Rabu (05/08/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, terasa berbeda. Seorang warga membutuhkan bantuan untuk membawa adiknya yang mengalami stres atau depresi ke pusat rehabilitasi.
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba merespons cepat dan membantu membawa warga ke Pusat Rehabilitasi pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekira pukul 18.25 WIB.
Permintaan Bantuan dari Lurah dan Warga
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, mengatakan bahwa awalnya Lurah Nagapita dan warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali, Kelurahan Nagapita, berinisial AS meminta bantuan pendampingan Polisi untuk membawa adik kandungnya berinisial A (43) yang mengalami stres atau depresi ke Pusat Rehabilitasi Sosial. Namun, adik kandungnya tersebut menolak dan melakukan perlawanan.
Bhabinkamtibmas Respon Cepat
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba merespons cepat dengan mendatangi lokasi dan berhasil membawa adik kandung berinisial A menggunakan mobil Dinas Sosial Kota Pematangsiantar ke Pusat Rehabilitasi Yayasan Minyak Narwastu Murni di Jalan Sibatu Batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, untuk direhabilitasi.
Pesan Kamtibmas dan Call Center 110
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Reynold Budiman Purba menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta layanan Kepolisian Call Center 110 (bebas pulsa) yang dapat dihubungi apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun Tindak Pidana.
Tujuan: Tingkatkan Kehadiran Polri
Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba, Aiptu Reynold Budiman Purba, yang sigap membantu warga yang mengalami depresi untuk mendapatkan perawatan di pusat rehabilitasi.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam masalah kesehatan jiwa. Semoga A (43) segera pulih dan dapat beraktivitas normal kembali.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan