,

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dugaan KDRT di Tanjung Tongah Ditindaklanjuti Dini Hari

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Minggu (09/08/2026) – Dini hari itu, suasana di Jalan Tanjung Tongah Simpang Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak memanas. Seorang warga berinisial RS melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari suaminya berinisial AS.

Tanpa membuang waktu, RS segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Ia melaporkan dugaan KDRT yang terjadi di rumahnya tersebut.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dini Hari

Personil piket Polsek Siantar Martoba segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Tanjung Tongah Simpang Kapuk pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026, sekira pukul 01.40 WIB.

Setibanya di TKP, personil menemukan benar adanya kejadian dugaan KDRT antara pelapor RS dengan suaminya AS.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, termasuk kasus KDRT.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Situasi Aman dan Kondusif

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang langsung turun ke lokasi menangani laporan dugaan KDRT di Simpang Kapuk.

Kehadiran personil di lokasi menjadi bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat, terutama korban kekerasan dalam rumah tangga, kapan pun dan di mana pun.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *