,

JPS alias TS (72) Ditemukan Meninggal di Rumah, Kapolsek: Korban Sudah Sakit Sakitan Sejak Lama

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Senin (10/08/2026) – Pagi itu, suasana di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, mendadak heboh. Seorang warga ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Kejadian ini membuat warga sekitar berbondong-bondong mendekati lokasi.

Polres Pematangsiantar melalui personil piket fungsi dipimpin Pawas bersama personil Polsek Siantar Barat merespons cepat laporan temuan mayat pada Senin pagi, 10 Agustus 2026, sekira pukul 08.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menyampaikan bahwa setiba di TKP, personil menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki sebagai pemilik rumah berinisial JPS alias TS (72 tahun).

Sesuai keterangan yang diperoleh di TKP, awalnya pada Rabu, 10 Agustus 2026, pagi sekira pukul 06.30 WIB, saksi Samingan, tetangga korban, ketika hendak pergi belanja ke Pasar Parluasan masih melihat ke arah kamar korban dan melihat korban masih terlihat bernyawa serta menggoyang-goyangkan kakinya.

Namun, setelah pulang belanja dari pasar, saksi Samingan langsung dikabari oleh saksi Rosita Sinurat alias Mak Memo, yang juga tetangga korban, dan berkata kepadanya, “Mas-mas tolong lihat dulu pak Simamora ini kayaknya mulutnya sudah cengap-cengap.”

Saksi Melihat dari Jendela

Mendengar perkataan tersebut, saksi Samingan dan saksi Rosita Sinurat bersama-sama melihat melalui jendela kamar korban. Lalu saksi Samingan berkata, “Ahh sudah gak ada lagi ini, kita kabarin lah ke keluarganya.”

Selanjutnya, saksi Samingan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban, RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Sipinggol-pinggol.

Olah TKP dan Evakuasi

Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis, jenazah korban dievakuasi ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan visum.

Keluarga Tolak Autopsi

Mewakili keluarga, kakak kandung korban, H br. S, warga Jalan Linggar Jati, Kecamatan Siantar Timur, menolak jenazah korban diautopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

Kapolsek: Korban Sakit Sejak Lama

“Sesuai keterangan saksi-saksi, korban memang sudah sakit-sakitan sejak lama. Korban dan istrinya sudah sejak lama pisah ranjang namun belum resmi cerai sipil, sehingga korban tinggal sendirian di rumahnya tersebut,” pungkas Kapolsek.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id menyampaikan belasungkawa kepada keluarga JPS alias TS (72) atas kepergiannya.

Kami juga mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Barat dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar yang langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan dan olah TKP.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *