
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (14/08/2026) – Pagi itu, puluhan pelajar SMA Negeri 1 Berastagi mendadak jatuh sakit. Mata gatal, kulit memerah, mual, hingga sesak napas. Mereka adalah korban dugaan keracunan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim setempat. Bukan satu atau dua siswa, tetapi ratusan. Data dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV mencatat 265 murid SMA/SMK diduga keracunan, sementara Bupati Karo menyebut angka 255.
Perbedaan data ini hanyalah satu dari sekian simpang siur yang terjadi sejak awal kejadian. Informasi soal menu penyebab pun masih bertentangan: ada yang menyebut gulai ikan dencis, ada pula yang menyebut ikan tongkol. Sementara data dari dua SMP terdampak, SMP Negeri 3 Kabanjahe dan SMP Swasta Bersama, hingga kini belum diperoleh sama sekali.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar pun angkat bicara. Mereka mendesak agar Program MBG segera memiliki mekanisme baku pengawasan dan sanksi, agar kejadian serupa tidak terulang.
Paulinus Gulo: Ratusan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit Bukan Berita Baik
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Paulinus Mersiwince Gulo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menimpa ratusan pelajar di Berastagi dan Kabanjahe.
“Ini bukan kasus pertama, dan kalau tidak dievaluasi serius, korban akan terus berjatuhan. Negara wajib menjamin makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah aman dikonsumsi, bukan malah membahayakan nyawa mereka,” ucapnya.
Paulinus juga menyayangkan pernyataan Bupati Karo Antonius Ginting yang menyebut insiden ini sebagai “berita baik” karena kondisi korban tidak mengkhawatirkan.
“Ratusan anak dilarikan ke rumah sakit itu bukan berita baik, itu alarm bahwa ada yang salah dalam sistem pengawasan MBG. Pejabat publik semestinya lebih peka membaca situasi,” tegasnya.
Simpang Siur Data Cerminkan Lemahnya Koordinasi dan Aturan
Paulinus menilai simpang siurnya data mencerminkan lemahnya koordinasi antarlembaga, sekaligus ketiadaan aturan baku dalam program ini.
“Kalau instansi pemerintah saja belum satu suara soal menu dan jumlah korban, bagaimana masyarakat bisa percaya penanganannya serius. Sampai sekarang MBG belum punya mekanisme baku soal pengawasan dan sanksi, padahal penyajiannya di lapangan kerap dikeluhkan asal-asalan,” katanya.
Desakan PMKRI untuk Perbaikan Tata Kelola MBG
Atas dasar itu, PMKRI Cabang Pematangsiantar mendesak sejumlah hal penting:
Pertama, Badan Gizi Nasional (BGN) agar menyusun mekanisme baku pengawasan dan sanksi bagi SPPG yang lalai dalam standar penyajian maupun keamanan pangan, sebagai syarat wajib, bukan sekadar imbauan.
Kedua, BGN dan Dinkes Karo segera mengumumkan hasil investigasi serta uji laboratorium secara terbuka dan seragam, agar publik mendapatkan kepastian.
Ketiga, PMKRI menuntut pemulihan dan pendampingan medis penuh bagi seluruh korban hingga benar-benar pulih.
Harapan untuk Tata Kelola MBG yang Lebih Akuntabel
PMKRI Cabang Pematangsiantar berharap insiden ini menjadi momentum lahirnya tata kelola MBG yang lebih akuntabel secara nasional, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Makanan yang diberikan negara seharusnya menyehatkan, bukan membahayakan. Sudah saatnya ada pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar,” tutup Paulinus.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi sikap kritis dan terukur PMKRI Pematangsiantar dalam menyikapi insiden keracunan massal MBG di Berastagi. Tuntutan agar Program MBG memiliki mekanisme baku pengawasan dan sanksi adalah langkah yang tepat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kami juga mengapresiasi keprihatinan PMKRI terhadap simpang siurnya data dan informasi yang membingungkan publik. Koordinasi antarlembaga yang lemah dan ketiadaan aturan baku menjadi celah yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah.
Kepada BGN dan Dinkes Karo, kami mendorong agar hasil investigasi dan uji laboratorium diumumkan secara terbuka dan seragam. Publik berhak mengetahui kebenaran, dan korban berhak mendapatkan pemulihan yang layak.
Semoga insiden ini menjadi momentum lahirnya tata kelola MBG yang lebih akuntabel dan profesional, demi keselamatan dan kesehatan generasi penerus bangsa.
(Jp. Ndraha)





Tinggalkan Balasan