,

H Laporkan Anak Gangguan Jiwa via CC 110, Pamapta Polres Pematangsiantar Langsung Turun dan Beri Saran

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Minggu (16/08/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, mendadak memanas. Seorang warga berinisial H melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.

Tanpa membuang waktu, H segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Ia melaporkan dugaan pengancaman yang terjadi di rumahnya tersebut.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke Piket Pamapta Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa personil piket Pamapta langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pamapta Polres Cek TKP

Personil piket Pamapta Polres Pematangsiantar segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Pattimura Bawah pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, sekira pukul 22.00 WIB.

Setibanya di TKP, personil melakukan interogasi awal terhadap pelapor H. H menyampaikan bahwa ia telah diancam oleh anaknya yang mengalami gangguan jiwa.

Saran untuk Bawa ke Dinas Sosial

Personil piket Pamapta memberikan saran kepada pelapor dan keluarga untuk membawa anak tersebut ke Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan yang tepat.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Situasi Aman dan Terkendali

“Selama tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi aman terkendali,” pungkas Kasi Humas.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Pamapta Polres Pematangsiantar yang langsung turun ke lokasi menangani laporan dugaan pengancaman di Jalan Pattimura Bawah.

Pendekatan yang humanis dengan memberikan saran untuk membawa anak yang mengalami gangguan jiwa ke Dinas Sosial menjadi langkah tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

Semoga anak tersebut segera mendapatkan penanganan yang layak dan keluarganya dapat kembali hidup dengan tenang.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *