
GUNUNGSITOLI – Kennedynews.id
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Pos Kota Gunungsitoli melakukan pemusnahan barang bukti media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa puluhan ekor ternak babi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Hela, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kamis (9/4/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan kesehatan hewan di wilayah Kepulauan Nias. Pemusnahan tersebut meliputi pemusnahan fisik media pembawa serta penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait.

Koordinator Karantina Pos Kota Gunungsitoli, Joko Al Rido, menjelaskan bahwa ternak babi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Nias pada 6 April 2026 lalu. Babi-babi tersebut ditemukan di sebuah gudang milik terduga EH di Desa Sisarahiligamo, Kecamatan Gunungsitoli, setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Jumlah total babi yang diserahkan Polres Nias kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli sebanyak 38 ekor. Rinciannya, 17 ekor dalam keadaan mati yang belum diketahui penyebabnya, serta 21 ekor dalam keadaan hidup dengan usia bervariasi,” ujar Joko Al Rido.

Proses pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Untuk 17 ekor babi yang ditemukan mati, pemusnahan telah dilakukan sejak 6 April 2026 dengan cara dikubur dan disiram bahan kimia.
Sementara itu, 21 ekor babi yang masih hidup dimusnahkan pada hari ini (9/4) setelah diserahkan oleh Dinas Ketahanan Pangan kepada pihak Karantina.Petugas Karantina Pos Kota Gunungsitoli, Boru Sitinjak, menambahkan bahwa metode pemusnahan dilakukan sesuai prosedur teknis.

“Untuk ternak yang masih hidup, dilakukan pemusnahan dengan cara ditusuk pada bagian jantung sebelum akhirnya dikubur bersama bangkai lainnya,” jelasnya.
Pihak Karantina menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi lintas sektor yang melibatkan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Dinas Ketahanan Pangan, Kapolres Nias, Kodim 0213/Nias, Lanal Nias, serta rekan-rekan media massa.
“Sinergi ini diharapkan tetap terjaga dan terus ditingkatkan guna melindungi Kepulauan Nias dari ancaman penyakit ternak. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran karantina agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Joko.
(Jamil Mendrofa)





Tinggalkan Balasan