Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Lampung Alihkan Sekolah ke Daring pada 7–8 September 2026

Posted by

Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengalihkan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran daring (online). Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik dari paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang diterbitkan di Bandar Lampung pada Minggu, (06/09/2026).

Dalam edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut, pelaksanaan KBM daring berlaku selama dua hari, yakni Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dari pihak berwenang. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Meski siswa belajar dari rumah, para kepala sekolah dan guru tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola proses pembelajaran. Tenaga pendidik diminta memastikan materi pelajaran dapat tersampaikan secara efektif melalui platform digital.

Pemprov Lampung turut mengimbau para siswa, guru, dan orang tua untuk meminimalkan kegiatan di luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, masyarakat diwajibkan memakai masker guna mencegah risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan kulit akibat abu vulkanik.

Selain itu, orang tua diminta melakukan pengawasan serta pendampingan penuh selama anak belajar di rumah. Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan BPBD di setiap daerah untuk memantau kondisi keamanan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *