
Sibolga / Kennedynews.id
Ketua DPD lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Sibolga Asarudi Waruwu dan beserta jajarannya, trihatinur Harefa,Arosama Laia, Marinus gulo, mariani Waruwu, dan faliaro Buulolo, menjalin hubungan yang baik dan silaturahmi sekaligus membangun sinergitas dengan instansi Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB di jln. Padangsidimpuan No. 6 Sarudik, Tapanuli Tengah, Senin,09 Maret 2026
Ketua Dewan perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) kota Sibolga Asarudi Waruwu mengatakan kepada media Kennedynews.id tujuan memasukkan surat domisili ke pengadilan negeri Sibolga adalah bentuk pemenuhan persyaratan administratif formal untuk meningkatkan legalitas dan mempermudah aksesibilitas dalam pendampingan hukum atau pemantauan peradilan. Ujarnya

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana cerah, hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting bagi rekan-rekan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) semoga bermanfaat dan bisa memperkuat komunikasi dengan pihak pengadilan, Menjadikan LSM sebagai pelindung kepentingan umum yang sah di mata hukum, bukan hanya kelompok pengamat, untuk meningkatkan kepercayaan yudisial.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara LSM PKP dan pihak pengadilan negeri kota Sibolga, sehingga berbagai program sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tutup Asarudi Waruwu
Penulis : Kennedynewd.id





Tinggalkan Balasan