
Labuhanbatu Selatan – kennedynews.id
Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak tiri, yang terjadi di perumahan Pulo Mas ,Kecamatan Kota Pinang Kamis (9/4/2026).
Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus guna mengumpulkan barang bukti serta memperjelas kronologi kejadian.
Kepada petugas terduga korban KES 16 tahun menunjukan tiga titik yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut yakni dikamar pribadi KES, diruang tamu dan Kamar ibu serta ayah sambungnya berinisial ARR yang menjadi terlapor.

Olah TKP merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan, yang mana dalam Olah TKP Tersebut Korban terus didampingi keluarga terdekatnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Korban sendiri saat ini telah mendapatkan pendampingan guna menjaga kondisi psikologisnya dari KPAD Labusel.
Keluarga korban yang enggan di sebutkan namanya meminta komitmen polisi untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : ( R. waruwu )





Tinggalkan Balasan