
Subulussalam – Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, mengajukan permohonan dukungan dan rekomendasi kepada Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin agar dua proyek infrastruktur penting ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam audensi di Kantor Ketua DPD RI pada Kamis (05/02/2026).
Dalam surat nomor 000.7/2/SR/2026 tertanggal 4 Februari 2026, usulan diajukan untuk mendukung pemerataan pembangunan, konektivitas antarwilayah, dan pengurangan risiko bencana di Provinsi Aceh.
Proyek ini akan menghubungkan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Tenggara. Saat ini akses antar kedua daerah harus melalui Sumatera Utara dengan waktu tempuh sekitar 7 jam. Dengan pembangunan jalan tembus, jarak tempuh diperkirakan hanya sekitar 2 jam.
Keuntungan yang diharapkan antara lain penurunan biaya logistik, peningkatan efisiensi distribusi komoditas pertanian dan perkebunan, pendorongan pertumbuhan ekonomi kawasan pedalaman, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Secara nasional, proyek ini sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan dan pengembangan kawasan perbatasan antardaerah, sekaligus berfungsi sebagai jalur evakuasi wilayah rawan bencana.
Proyek kedua adalah pembangunan Kanal Oboh yang bertujuan sebagai pengendali banjir Sungai Lae Soraya di Kota Subulussalam, meskipun rincian lebih lanjut mengenai skala dan manfaat spesifik proyek ini belum diuraikan dalam rilis yang diterima.








Tinggalkan Balasan