,

Kasi Humas Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Setoran Mingguan, Minta Masyarakat Tak Mudah Terpengaruh

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Kamis (20/08/2026) – Sebuah pemberitaan berjudul “Dugaan Setoran Mingguan Guncang Polsek Bandar Huluan, Propam Diminta Turun Tangan” beredar dan menjadi perbincangan publik. Pemberitaan tersebut menyebutkan adanya dugaan pemberian uang secara rutin dari pihak berinisial THM JW 78 kepada oknum di lingkungan Polsek Bandar Huluan. Namun, informasi itu masih sebatas dugaan dan belum terbukti secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Polres Simalungun angkat bicara. Dengan tegas, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membantah keras adanya dugaan setoran mingguan sebagaimana yang diberitakan. Polres Simalungun menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Kasi Humas: Informasi Setoran Mingguan Tidak Benar

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya dugaan setoran mingguan sebagaimana yang diberitakan.

“Informasi mengenai adanya setoran mingguan kepada personel Polsek Bandar Huluan sebagaimana pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami tidak pernah membenarkan adanya praktik setoran rutin kepada personel kepolisian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, Polres Simalungun berkomitmen menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap personel dituntut untuk melaksanakan tugas berdasarkan aturan serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tudingan Masih Perlu Fakta Hukum

AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan setoran tersebut perlu dilihat secara proporsional karena informasi yang disampaikan masih berupa tudingan dan belum didukung oleh fakta hukum yang dapat membuktikan adanya pelanggaran oleh personel Polsek Bandar Huluan.

“Perlu kami tegaskan bahwa sebuah informasi atau tudingan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta. Sampai saat ini tidak ada dasar yang membenarkan tuduhan adanya setoran mingguan tersebut kepada personel Polsek Bandar Huluan,” ungkapnya.

Polres Simalungun Tidak Tolerir Pelanggaran

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan mentolerir apabila ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.

Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap institusi maupun personel kepolisian.

“Polres Simalungun tetap membuka ruang untuk menerima informasi atau laporan masyarakat apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tentunya laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ucap AKP Verry Purba.

Komitmen Polres Simalungun Melayani Masyarakat

Ia menambahkan bahwa Polsek Bandar Huluan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang terus melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Personel di lapangan juga secara rutin melakukan kegiatan preventif, sambang, patroli, pengecekan Pos Kamling, penanganan gangguan kamtibmas, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.

“Kami meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Simalungun tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota sesuai ketentuan hukum dan disiplin maupun kode etik Polri,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Melapor Melalui Saluran Resmi

AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat maupun pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian. Hal tersebut dinilai lebih tepat agar setiap informasi dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

Polres Simalungun, lanjutnya, menghormati fungsi kontrol sosial media massa dan masyarakat. Namun, pemberitaan mengenai institusi maupun personel kepolisian diharapkan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.

“Pada prinsipnya, kami menghormati tugas jurnalistik dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun kami juga berharap setiap informasi yang menyangkut institusi dan personel Polri terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang berkompeten agar pemberitaan yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta,” pungkas AKP Verry Purba.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat Polres Simalungun dalam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan setoran mingguan di Polsek Bandar Huluan. Sikap tegas dan terbuka yang ditunjukkan Kasi Humas AKP Verry Purba menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi.

Kami juga mengapresiasi pernyataan Polres Simalungun yang tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi. Ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun tidak alergi terhadap kritik dan siap menjalani proses verifikasi atas setiap informasi yang beredar.

Kepada masyarakat, kami mengingatkan pentingnya menyikapi informasi dengan bijak. Setiap tudingan yang belum didukung fakta hukum harus diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. Mari kita sama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

(Jp. Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *