,

Polsek Bandar Huluan Ringkus Tersangka Pencurian Ranmor, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

Posted by

Simalungun // Kennedynews.id

Rabu (02/09/2026) – Siang itu, suasana di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, mendadak gaduh. Sebuah mobil patroli berhenti di depan salah satu rumah warga, diikuti beberapa anggota polisi berseragam lengkap. Warga sekitar penasaran, saling berbisik. Namun tidak ada yang menyangka bahwa pria yang digelandang petugas tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor—dan yang lebih mengejutkan lagi, motor yang dicuri adalah milik kakak kandungnya sendiri. Motifnya? Uang. Permintaan yang tak dipenuhi akhirnya berujung pada tindakan nekat yang membawanya ke balik jeruji besi.

Kapolsek: Pencurian Terungkap Berkat Rekaman CCTV

IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., Kapolsek Bandar Huluan, mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu relatif singkat. Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VIII/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan tanggal 31 Agustus 2026, dengan pelapor Endang Yusniati Nababan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di samping sebuah kios di Jalan Rajamin, S.H., Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X125 tahun 2022 warna hitam yang ditaksir senilai Rp15.000.000. Saat itu motor ditinggalkan di samping kios milik kakaknya dengan kunci kontak dititipkan kepada seorang saksi.

“Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya setelah meminta saksi mengambilkan dompet dari bagasi motor, namun motor tersebut sudah tidak berada di lokasi,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

Untungnya, rekaman CCTV di sekitar lokasi berhasil mengungkap pelaku. Dari hasil rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pelaku pencurian adalah adik kandung korban sendiri, Jerman Juventus Nababan.

Motif Ekonomi, Motor Digadaikan Rp1 Juta

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 02 September 2026, sekira pukul 12.30 WIB, di rumah orang tuanya di Nagori Bandar. Saat interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka mengakui bahwa pencurian dilakukan setelah permintaan uangnya tidak dipenuhi korban, sehingga ia nekat mengambil kunci motor yang tergeletak di meja kios,” tutur IPTU Patar Banjarnahor.

Lebih lanjut, tersangka mengaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut langsung digadaikan di kawasan Simpang Dosin dengan harga Rp1.000.000. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana: tersangka mendatangi kios pelapor untuk meminta uang, dan ketika permintaannya tidak dipenuhi, ia memanfaatkan situasi untuk mencuri sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri.

“Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian ini murni karena faktor ekonomi,” jelas Kapolsek.

Diproses Hingga Kejaksaan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, serta memproses kasus ini hingga tingkat Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan memproses kasus ini hingga tingkat Jaksa Penuntut Umum,” tutup IPTU Patar Banjarnahor.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu singkat. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa persoalan ekonomi dalam keluarga sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan tindakan melanggar hukum yang justru merugikan orang terdekat sendiri. Kami berharap kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih menjaga komunikasi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Apresiasi juga kami sampaikan kepada kepolisian yang terus konsisten menuntaskan setiap laporan tindak pidana secara profesional demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *