
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Selasa (08/09/2026) – Pagi itu, suasana di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat terlihat berbeda. Para Bhabinkamtibmas tampak sibuk menempelkan stiker berwarna mencolok di sejumlah tempat strategis. Mulai dari masjid, warung kelontong, hingga rumah makan yang buka 24 jam. Stiker itu bertuliskan Layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.
Kegiatan penempelan stiker yang digelar Selasa pagi (08/09/2026) sekitar pukul 09.00 WIB ini merupakan upaya Polsek Siantar Marihat dalam mencegah gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan beberapa Bhabinkamtibmas yang tersebar di berbagai lokasi.
Penempelan Stiker di Empat Lokasi Strategis
Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung menempelkan stiker Layanan Call Center Polri 110 di Masjid Nurul Huda Marihat Sentral, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun. Sementara itu, AIPTU S.M. Purba menempelkan stiker di Warung Kelontong Dosroha milik Bapak J. Silaban, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat.
Tak hanya itu, AIPTU F. Munthe juga menempelkan stiker di Kompleks Stasioner, warung milik M. Lubis, Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun. Dan Bripka Johannes C. Siregar menempelkan stiker di Rumah Makan (RM) Muslim yang buka 24 jam, Jalan Parapat KM 5, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
“Kami memilih lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian dan aktivitas masyarakat. Dengan begitu, pesan layanan Call Center 110 bisa tersampaikan lebih luas,” ujar Kapolsek.
Himbauan Kamtibmas kepada Warga
Selain penempelan stiker, para Bhabinkamtibmas tersebut juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga sekitar. Warga diingatkan agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa) apabila terjadi Guantibmas di sekitar lingkungan mereka.
“Jangan ragu untuk melapor. Call Center 110 bebas pulsa dan siap melayani 24 jam,” imbau Bhabinkamtibmas kepada warga.
Warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap pelaku curanmor dan menjaga barang miliknya dengan sebaik-baiknya. Keamanan lingkungan, kata mereka, adalah tanggung jawab bersama.
Tujuan Penempelan Stiker Call Center 110
Kapolsek Siantar Marihat menambahkan bahwa kegiatan penempelan stiker Layanan Call Center 110 ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan lingkungan, memperkuat hubungan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana, dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya stiker ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian dan tidak ragu untuk melapor jika terjadi gangguan Kamtibmas,” pungkas Kapolsek.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Marihat melalui para Bhabinkamtibmas yang menempelkan stiker Layanan Call Center Polri 110 di berbagai lokasi strategis. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melapor jika terjadi gangguan Kamtibmas.
Kennedynews.id juga mengapresiasi pemilihan lokasi yang tepat, seperti masjid, warung, dan rumah makan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Semoga dengan adanya stiker ini, masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat semakin aman dan kondusif.
(Edi.Hlw)







Tinggalkan Balasan