
NIAS BARAT– KennedyNews.id
Bencana tanah longsor melanda wilayah Dusun 2 Hoe, Desa Zuzundao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, yang mengakibatkan putusnya akses jalan utama penghubung antara Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. Kondisi ini memicu lumpuhnya urat nadi perekonomian masyarakat serta menghambat akses pendidikan bagi puluhan siswa di wilayah tersebut.
Dampak Signifikan Terhadap Ekonomi dan Pendidikan
Jalan tersebut merupakan jalur satu-satunya yang menjadi tumpuan warga dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Akibat kerusakan parah, kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintas, yang secara otomatis menghentikan distribusi logistik dan hasil bumi.
Selain dampak ekonomi, sektor pendidikan menjadi yang paling terdampak. Setiap harinya, sejak pukul 05:00 WIB, jalan ini dilalui oleh siswa SD, SMP, hingga SMA untuk menuju sekolah. Putusnya akses memaksa para siswa bertaruh nyawa atau mencari jalan pintas yang berisiko demi menuntut ilmu.
Aduan Masyarakat kepada LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP)
Pada Jumat (03/04/2026), sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka melalui LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP). Mereka berharap lembaga ini dapat menjadi jembatan komunikasi kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Salah satu aparatur Desa Zuzundao mengungkapkan kekecewaannya karena persoalan ini sebelumnya telah berulang kali disampaikan melalui forum Musrenbang Kecamatan kepada Bupati, DPRD, dan dinas terkait. Namun, hingga saat ini, belum ada atensi maupun langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami memohon kepada pimpinan daerah dan pihak terkait untuk memperhatikan derita masyarakat kecil. Jalan ini bukan sekadar aspal, tapi urat nadi kehidupan kami. Kami juga meminta perhatian Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden RI, dan BABINSA TNI agar turun tangan menangani infrastruktur ini secara serius,” ujar perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Tuntutan dan Harapan
Masyarakat mendesak adanya penanganan darurat guna:
Memulihkan Aktivitas Ekonomi: Agar distribusi barang kembali lancar dan daya beli masyarakat tidak semakin merosot.
Menjamin Keselamatan Siswa: Memberikan akses yang aman bagi anak sekolah untuk menghindari kecelakaan di titik longsor.
Konektivitas Antar-Kabupaten: Memulihkan jalur penghubung vital antara Nias Barat dan Nias Utara.
LSM Pedang Keadilan Perjuangan menegaskan akan terus mengawal tuntutan warga ini hingga ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Kontak Media:
LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP)
Narasumber: Temoteus Tema Waruwu
Tanggal: 03 April 2026
Lokasi: Desa Zuzundao, Nias Barat, Sumatera Utara





Tinggalkan Balasan