Diabaikan, Jalan Rusak Parah Ganggu Mobilitas Dan Ancam Keselamatan

Posted by

Lampung utara // kennedynees.id

 Rabu (6/5/2026) – Pukul 17.10 WIB. Kerusakan jalan serius terpantau di 31 Jl. Raya Abung Timur, Desa Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Jalan penghubung utama warga tersebut terlihat berlubang, tergenang air, serta berlumpur, sehingga menyulitkan kendaraan yang melintas.

Jalan mengalami kerusakan fisik berupa lubang besar dan genangan air yang menutupi permukaan aspal, menyebabkan kondisi licin dan berbahaya. Kerusakan berada di ruas jalan desa yang menjadi akses penting masyarakat di Desa Pungguk Lama, Abung Timur. Pantauan dilakukan pada Rabu, (6/5/2026) sekitar pukul 17.10 WIB, dengan kondisi cuaca mendung yang berpotensi memperparah kerusakan.

Warga setempat, pengendara roda dua dan roda empat, serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada akses jalan tersebut. Secara logis, kerusakan diduga disebabkan oleh kombinasi faktor usia jalan, kurangnya perawatan rutin, serta genangan air yang terus-menerus merusak struktur permukaan jalan. Namun, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab utama maupun status perbaikan. Kendaraan harus melaju sangat pelan untuk menghindari lubang, bahkan berisiko terperosok. Kondisi ini menghambat aktivitas harian warga, memperlambat distribusi barang, dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada sore hingga malam hari. 

Sejumlah warga menyampaikan keluhan atas kondisi tersebut. “Kalau hujan, makin parah. Jalan ini akses utama, tapi kondisinya membahayakan,” ujar salah satu warga. Dari sisi regulasi, pemeliharaan jalan merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa jalan harus dijaga dalam kondisi laik fungsi dan aman digunakan. 

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah atau instansi terkait mengenai rencana penanganan kerusakan jalan tersebut. Warga berharap adanya tindakan cepat, terukur, dan transparan agar akses jalan kembali normal dan keselamatan pengguna dapat terjamin.

(Rizqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *