
Deliserdang // kennedynews.id
Laporan Tertulis adanya Pengelolaan Galian C Ilegal resmi diterima dikantor PM Lubuk Pakam Deliserdang Sumut pada hari Jumat (8/5/2026)
Adapun surat Laporan Agar pengelola Galian C Berupa Tanah Galong dihentikan dan ditangkap Oknum yang mengaku dari Kesatuan Danyon 852
Surat Laporan yang Disampaikan Ketua LSM PAKAR RI Bambang Setyo Widodo SH tertuju Kepada Bapak Komandan PM Lubuk Pakam, Bapak Kapolresta DS,Bapak Panglima TNI , Bapak Pangdam 1 Bukit Barisan dan Bapak Kapolda Sumut
Saya berharap adanya surat Laporan saya ini segera ditanggapi karena masyarakat desa suka mandi Hilir Deliserdang khusus nya Dusun 4 sudah terganggu dengan Hilir mudik Mobil yang besar besar
Ini disampaikan warga kepada saya ucap Bambang Setyo Widodo SH kepada awak Media kami pada hari sabtu sekitar jam 16.00 Wib di Desa Suka mandi Hilir Deliserdang
Seperti tadi Hari Sabtu (9/52026) pukul 11.40 Wib saya tadi meninjau ulang adanya Alat Beko Bebas Menggali Tanah Galong di Dusun 4 Suka mandi Hilir Deliserdang mengumpulkan tanah itu sementara nanti akan di angkut, menurut asumsi saya akan datang nanti malam Mobil Truk maupun Cooldisel mengangkut Tanah tersebut. Ucap Bambang Setyo Widodo SH
Saya mohon segera Kinerja Bapak PM Lubuk Pakam untuk mengarahkan Anggotanya Menangkap Pengelola Galian C Tanah tersebut karena diduga yang mengelola Tanah Galian C tersebut adalah Oknum dari Danyon 852 Batang kuis yang disebutkan N di Video Rekaman.
Ucap Bambang
Karena Pemerintahan Setempat baik Kecamatan maupun Desa tidak sanggup menghentikan Kerjaan Galian C itu dikarenakan adanya Oknum Danyon tersebut
Harapan Saya Pengelola Galian C segera Ditangkap dan dihentikan.
(Des’Mun)




Tinggalkan Balasan