Akhirnya Komisi I DPRD Rekomendasikan Balon Kades Tanjung gusta, Seleksi ulang.

Posted by

Deli Serdang // kennedynews.id

Warga Masyarakat dan Sejumlah Balon Kades mengadukan dugaan adanya kecurangan penjaringan Calon Kepala Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ke DPRD Deli Serdang, hingga Komisi I yang menangani masalah ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD Deli Serdang di lubuk Pakam pada hari Rabu yang lalu (6/5/2026).

Rapat Dengar Pendapat dihadiri Inspektur Kabupaten Edwin Nasution, Kepala Dinas PMD Anita Magdalena br Situmorang, Asisten 1Pemerintahan Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung, Camat Sunggal Muhammad Guntur Endar Bumi Nasution, Plt Kepala Desa Tanjung gusta Irfan Juhri Nasution, Ketua BPD Tanjung Gusta Akden Sagala, Ketua P2K Muhammad Rusdi dan Ke Empat Balon Kades Tanjung gusta yaitu Abu Bakar, Ridwan Siregar, Agustinus Purba, Hendrianto.Usai RDP digelar, Ketua Komisi I Merry Alfrida Sitepu mengatakan “setelah mendengar apa yang menjadi permasalahan dan keberatan yang telah disampaikan masyarakat, terkait dalam hal persoalan penjaringan pencalonan Kepala Desa Tanjung gusta, kami menyimpulkan untuk memberikan Rekomendasi agar dilakukan penjaringan seleksi ulang para calon Kepala Desa ” ujarnya, dan ia menambahkan “karena juga masih ada waktu sebelum pemilihan, kita memberikan Rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk dilakukan proses penjaringan seleksi pencalonan Kepala Desa Tanjung gusta mengingat masih ada selang waktu sebelum proses pemilihan berlangsung”. Ujarnya kepada wartawan yang hadir meliput berita di kantor DPRD Deli Serdang.

Sementara itu menurut Anita Magdalena Kepala Dinas PMD mengatakan “Hasil dari RDP hari ini akan segera dilaporkan ke Tim Kabupaten untuk dilakukan pembahasan penentuan apakah proses pemilihan calon Kepala Desa Tanjung gusta dapat dilakukan ulang” Imbuhnya.

Selain itu salah satu Balon Kades meminta DPRD agar mendesak Pemkab melakukan proses seleksi ulang calon Kepala Desa Tanjung gusta yang dinilai sarat kecurangan,tidak transparan dan cacat Administratif.”Kami sangat berterimakasih kepada Komisi I DPRD Deli Serdang yang telah merespon dan mendengarkan Aspirasi kami yang juga merekomendasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengkoreksi Proses Pemilihan P2K sampai Proses Penetapan Calon dan Pelaksanaan Ujian di ulang kembali” Tutupnya.

Setelah mengetahui surat Rekomendasi telah diterima oleh salah seorang Balon Kades tertanggal 11/05/2026, warga masyarakat Desa Tanjung Gusta yang menginginkan Kepala Desa nya berganti dengan sosok figur yang Baru dan menginginkan perubahan atas Desanya, menyambut kabar ini dengan penuh suka cita dan berencana akan membuat spanduk dan Baliho disetiap Dusun agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui bahwa pencalonan kepala Desa tahun ini bermasalah dan cacat hukum.sekarang ini masyarakat Masing-masing pendukungnya sangat bersemangat dan bersatu mendukung ke empat Balon yang tidak lulus itu.

Liputan Jurnalis Media Online Kennedy News.Id/Surat Kabar Kennedy News dari Bumi Sunggal.

(S.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *