
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (12/06/2026) – Malam itu, suasana di sebuah warung tuak milik PS di Jalan D.I. Panjaitan, KecamatanSiantar Marihat, mendadak memanas. Seorang pria datang dengan membawa senjata tajam (sabit) dan membuat keributan.
Pria itu adalah AD (34 tahun) , warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Timur. Ulahnya mengganggu kenyamanan ES (70 tahun) , pemilik warung tuak, serta para pelanggan yang ada di lokasi.
Keributan ini terjadi pada Jumat malam, 12 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB.
Polsek Siantar Marihat Respon Cepat
Begitu menerima laporan, Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat.
Mereka tidak menunggu pagi. Malam itu juga, personil langsung melakukan pengecekan ke lokasi warung tuak yang menjadi tempat keributan.
Dibawa ke Polsek untuk Mediasi
Setelah melakukan pengecekan dan interogasi awal, personil memutuskan untuk membawa kedua belah pihak ke Polsek Siantar Marihat. Di sana, mereka akan difasilitasi untuk bermediasi.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, SH, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Hasil Mediasi: Damai, Surat Pernyataan Bermaterai
Setelah berdiskusi dengan kepala dingin dan difasilitasi oleh personil Polsek, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Mereka juga sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pesan Kamtibmas dari Bhabinkamtibmas
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak.
Inti pesannya:
- Tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan bertetangga
- Jangan mudah terprovokasi atau membawa senjata tajam saat berselisih
- Selesaikan setiap masalah dengan kepala dingin dan musyawarah
“Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitar lingkungan, terutama di Kelurahan Nagahuta Timur,” ujar Bhabinkamtibmas.
Keributan Selesai dengan Problem Solving
Kapolsek AKP David Eka Putra menegaskan bahwa masalah keributan ini sudah diselesaikan dengan pendekatan problem solving.
“Masalah keributan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas AKP David Eka.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Polsek Siantar Marihat, khususnya IPDA Marlon Hutahean dan personil piket lainnya.
Mereka tidak hanya mengamankan pelaku yang membawa sabit, tetapi juga memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak berdamai dan membuat surat perjanjian bermaterai.
Ini adalah contoh nyata bahwa Polri hadir untuk mendamaikan, bukan hanya menangkap dan memproses hukum. Semoga ke depannya tidak ada lagi keributan serupa, dan warga bisa hidup rukun dan damai.
(Edi.Hlw)








Tinggalkan Balasan