
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Rabu (08/07/2026) – Pagi itu, suasana di Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, mendadak heboh. Seorang perempuan lanjut usia ditemukan tewas di rumahnya dengan luka di sekujur tubuh. Pelaku diduga adalah anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu pagi, 08 Juli 2026, sekira pukul 10.00 WIB.
Kronologi: Saksi Lihat Tangan Pelaku Berdarah
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB. Saksi berinisial K A hendak mengantar undangan pesta ke rumah korban. Saksi menggedor pintu rumah korban dan disahut oleh saudari M br A.
Setelah pintu rumah dibuka, saksi menyerahkan undangan kepada M br A. Saat itu, saksi melihat tangan M br A ada bercak darah.
Saksi kemudian menanyakan kepada M br A kenapa tangannya berdarah. M br A menjawab, “Ku bunuh orang gila itu,”.
Saksi lalu menyuruh M br A menutup pintu dan langsung menuju rumah bapak RT untuk melaporkan kejadian.
RT dan Warga Datang ke Lokasi
Pak RT bersama warga kemudian pergi ke rumah korban dan menanyakan kepada M br A. M br A menjawab sudah membunuh korban selaku ibu kandungnya sembari mempraktekkan bagaimana cara membunuh korban.
Setelah itu, Pak RT dan warga masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dengan penuh darah. Di samping jenazah korban, terdapat batu gilingan yang diduga digunakan untuk membunuh.
Polsek Siantar Timur Datang ke TKP
Melihat itu, saksi melaporkan kejadian melalui Layanan Kepolisian di Call Center 110. Tak beberapa lama, Kapolsek Siantar Timur bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang ke TKP dan mengamankan M br A ke Mako Polsek Siantar Timur.
Evakuasi Jenazah dan Pemeriksaan Kejiwaan
Setelah dilakukan olah TKP dan pemasangan Police Line, pihak Polsek Siantar Timur dibantu Tim BPBD Kota Pematangsiantar mengevakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.
Kapolsek menambahkan bahwa sesuai keterangan dari keluarga, terduga pelaku memang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, M br A sudah dibawa ke RS Djasamen Saragih untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Sampai saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolsek.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban B br S (85) atas musibah yang menimpa.
Kami juga mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan TKP, mengamankan pelaku, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis serta BPBD.
Semoga proses penyelidikan berjalan lancar dan pelaku mendapatkan perawatan yang tepat sesuai dengan kondisi kejiwaannya.
(Edi.Hlw)








Tinggalkan Balasan