
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Sabtu (13/06/2026) – Dini hari masih pekat. Sebagian besar warga masih terlelap dalam mimpi. Namun, suasana di Jalan SM. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, justru memanas.
Seorang warga, pelapor berinisial S, tidak bisa tidur nyenyak. Keributan terjadi di tempatnya mengontrak. Ia pun segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Tanpa ragu, ia melaporkan keributan yang terjadi tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke piket Polsek Siantar Marihat.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Marihat langsung bergerak cepat.
Polsek Siantar Marihat Cek TKP Dini Hari
Personil piket Polsek Siantar Marihat segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan SM. Raja pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026, sekira pukul 00.00 WIB (tepat tengah malam).
Benar Ada Keributan
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil Polsek Siantar Marihat menemukan bahwa benar ada keributan sebagaimana dilaporkan oleh S.
Keributan ini diduga dilakukan oleh pemilik kontrakan tempat pelapor mengontrak.
Penyebab: Air Kontrakan Tidak Lancar
Apa yang membuat pemilik kontrakan dan pelapor S bertikai? Ternyata, masalahnya cukup sederhana namun mengganggu: kurang lancarnya air di kontrakan yang ditempati pelapor.
Pelapor S merasa terganggu dengan kondisi air yang tidak lancar. Sementara pemilik kontrakan mungkin memiliki alasan lain. Perbedaan pendapat ini akhirnya memicu keributan.
Personil Tenangkan Pemilik Kontrakan
Melihat situasi yang mulai memanas, personil piket Polsek Siantar Marihat bertindak cepat. Mereka menenangkan pemilik kontrakan yang sedang emosi.
Tidak hanya itu, personil juga mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bersangkutan.
Tujuannya jelas: mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu ketentraman warga sekitar.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian dini hari ini menjadi bukti nyata bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Laporan cepat dari S membuat Polri bisa merespon lebih cepat, mencegah keributan meluas, dan mendinginkan situasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Apresiasi untuk Polsek Siantar Marihat
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh personil piket Polsek Siantar Marihat.
Mereka tidak menunggu pagi. Dini hari, saat orang lain sedang tidur, mereka justru bergerak melayani laporan masyarakat. Ini adalah contoh nyata bahwa Polri hadir untuk masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
Harapan untuk Pemilik Kontrakan dan Penyewa
Semoga mediasi yang dilakukan oleh personil Polsek Siantar Marihat berhasil membuahkan hasil yang baik. Masalah air di kontrakan tentu bisa diselesaikan dengan musyawarah, tanpa harus ribut di dini hari hingga mengganggu tetangga.
Polri selalu siap membantu, tetapi yang terbaik adalah ketika masyarakat bisa hidup rukun dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Pesan untuk Masyarakat
Kapolres AKBP Sah Udur melalui jajarannya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pematangsiantar:
“Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, jangan ragu. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis, cepat, dan pasti ditindaklanjuti. Jangan selesaikan masalah dengan emosi, apalagi dengan keributan yang mengganggu ketertiban umum.”
Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri, Kota Pematangsiantar akan semakin aman, damai, dan kondusif.
(Edi.Hlw)








Tinggalkan Balasan