Nyaris Tabrakan, Dua Pengendara Motor di Tanjung Pinggir Bertikai, Polsek Siantar Martoba Mendamaikan

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Rabu (17/06/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Persatuan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak memanas. Dua orang pengendara sepeda motor nyaris terlibat tabrakan, yang kemudian berujung pada cekcok mulut dan keributan yang melibatkan warga sekitar.

Beruntung, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat dan berhasil menyelesaikan keributan tersebut dengan pendekatan problem solving.

Keributan ini terjadi pada Rabu malam, 17 Juni 2026, sekira pukul 20.50 WIB.

Kronologi: Nyaris Tabrakan, Cekcok di Depan Rumah

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari insiden di jalan.

Pihak II, SMR (31 tahun) , sedang mengendarai sepeda motor. Di jalan, ia berusaha menghindari sepeda motor Pihak I, MS (31 tahun) , yang sudah berada di badan jalan agar tidak menabraknya.

Setelah berhasil menghindar, SMR melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.

Namun, sesampainya di depan rumah, SMR melihat MS sudah berada di belakangnya. Tanpa basa-basi, MS langsung memaki-maki SMR karena tidak terima “hampir ditabrak” di jalan.

Hal ini memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak. Suara ribut itu menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut terlibat dan menyebabkan keributan antara warga dengan Pihak I (MS) .

Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

Menerima laporan adanya keributan, Ka. SPKT dan piket Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat.

Mereka melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Persatuan, Tanjung Pinggir.

Setelah memastikan situasi, personil membawa kedua belah pihak (SMR dan MS) ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.

Mediasi: Berdamai dan Surat Perjanjian Bermaterai

Di Polsek Siantar Martoba, kedua belah pihak difasilitasi untuk berdialog dengan kepala dingin.

Hasilnya menggembirakan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Problem Solving: Jalan Keluar Terbaik

Kapolsek AKP Martua Manik menegaskan bahwa keributan ini diselesaikan dengan pendekatan problem solving, bukan dengan proses hukum yang panjang.

“Masalah keributan itu sudah diselesaikan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perjanjian bermaterai,” pungkas AKP Martua.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Martoba, khususnya Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas, yang memilih pendekatan mediasi dan perdamaian dalam menangani keributan ini.

Insiden yang berawal dari kesalahpahaman di jalan bisa berakhir dengan damai tanpa ada pihak yang dirugikan secara hukum. Ini adalah contoh nyata bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengayomi dan mendamaikan masyarakat.

Semoga SMR dan MS dapat kembali rukun dan tidak ada lagi insiden serupa di kemudian hari.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *