
DOLOK SANGGUL//Kennedynews.id
Pada arahannya sebagai Pembina Apel, Saurmauli Siburian menyampaikan terkait tindak lanjut surat KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 698/TU.02.3-SD/12/1/2026 tanggal 25 Juni 2026 perihal penyampaian Pelaporan Triwulan II Tahun 2026, dihimbau kepada Subbag masing-masing dapat menyusun arsip/dokumen melalui Aplikasi Srikandi dan segera menyampaikan Berita Acara dan Laporan Ahli Media Arsip Tahun 2026 untuk kami laporkan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
Apel Pagi ditutup dengan doa sebelum memulai aktivitas di Satker KPU Kabupaten Humbang Hasundutan.
#KPUMelayani
#KPUKabHumbangHasundutan
Sumber:
Jonaris Mahulae







Tinggalkan Balasan