
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Rabu (22/07/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, mendadak ramai. Sekumpulan pemuda duduk-duduk di pinggir jalan sambil memainkan alat musik gitar dengan suara yang sangat kuat, mengganggu ketertiban warga sekitar.
Seorang warga berinisial Bapak R yang merasa terganggu segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Ia melaporkan keributan yang terjadi di lingkungannya tersebut.
Operator CC 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Timur langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polsek Siantar Timur Cek TKP
Personil piket Polsek Siantar Timur segera meluncur ke lokasi. Setibanya di TKP, personil mendatangi kerumunan pemuda tersebut.
Bimbingan dan Edukasi Preventif
Personil piket menyampaikan secara preventif bimbingan penyuluhan (Binluh) dan edukasi kepada para pemuda tersebut. Mereka diingatkan agar tidak mengganggu ketertiban warga dan lebih menghargai lingkungan sekitar.
Para Pemuda Merespon Baik
Para pemuda tersebut merespon dengan baik. Mereka membubarkan diri dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya
Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Timur yang langsung turun ke lokasi menangani laporan warga di Jalan Ksatria Lorong 23.
Pendekatan preventif dengan bimbingan dan edukasi menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik.
Semoga masyarakat semakin sadar untuk tidak mengganggu ketenangan tetangga dan selalu menjaga kerukunan bertetangga.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan