,

Malam hingga Dini Hari, Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Jaga Kamtibmas

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Sabtu (25/07/2026) – Malam semakin larut, tetapi aktivitas personel Polres Pematangsiantar justru semakin bergerak. Saat sebagian warga mulai beristirahat, sejumlah personel kepolisian menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Mulai sekira pukul 22.00 WIB, Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai gangguan Kamtibmas, terutama geng motor, balap liar, knalpot blong, tawuran, serta tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tiga Tim Dikerahkan

Sebelum bergerak, personel yang terlibat dalam KRYD terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/679/VII/PAM.3.3./2026 tanggal 24 Juli 2026.

Apel tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar KOMPOL Ilham Harahap, SH, MH, didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran yang telah ditentukan. Patroli diarahkan untuk mencegah keberadaan geng motor, balap liar, penggunaan knalpot blong, hingga aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

Sisir Titik Rawan hingga Dini Hari

Sejumlah lokasi menjadi rute pelaksanaan KRYD, di antaranya Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur; Jalan Stadion, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara; serta Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Selain berpatroli, Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile juga menyambangi titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana 3C.

Patroli dilakukan secara mobile untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi munculnya aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Pengendara yang Melanggar Ditindak

Dalam pelaksanaan patroli, personel menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Petugas kemudian melakukan penindakan sekaligus memberikan imbauan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi setiap peraturan yang berlaku.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

KRYD Berakhir Pukul 04.00 WIB

Kegiatan KRYD berlangsung hingga sekira pukul 04.00 WIB. Setelah patroli selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya, personel kembali standby di Mapolres Pematangsiantar. Sementara personel Timsus dan Patroli Shelter tetap standby di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Cegah Penyakit Masyarakat

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sasaran kegiatan mencakup berbagai penyakit masyarakat, seperti geng motor, perjudian, balap liar, penggunaan knalpot blong, dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan ditingkatkan, kepolisian berharap berbagai potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polres Pematangsiantar yang terus meningkatkan kegiatan patroli pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan.

Kehadiran polisi hingga dini hari bukan hanya tentang melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas. Patroli yang konsisten diharapkan dapat mempersempit ruang bagi aksi geng motor, balap liar, tawuran, maupun tindak kejahatan lainnya.

Keamanan kota tentu bukan hanya tanggung jawab polisi. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungannya.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *