Diduga Edarkan Sabu dari Rumah, Pria di Payung Diciduk Satresnarkoba Polres Karo

Posted by

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo saat berada di rumahnya di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jhoni H. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JAP (34), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berada di depan tempat pelaku duduk. Barang bukti tersebut berupa lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,55 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit telepon genggam Android merek Realme berwarna biru.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Karo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *