
DOLOK SANGGUL// Kennedynews.id
Jumat, (14/ 2026 )— Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Humbahas.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD dalam penyusunan serta pengelolaan anggaran daerah yang transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber:
Jonaris Mahulae




Tinggalkan Balasan