Anomali Jadup di Aek Gambir Kades Angkat Bicara Soal Data Penerima

Posted by

Tapteng // kennedynews.id

Kepala Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Adi Haraahap, menegaskan bahwa penetapan 20 kepala keluarga (KK) penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) telah melalui mekanisme musyawarah desa. 

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan warga yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses penentuan penerima bantuan.

Adi menyebutkan bahwa data penerima bukan ditentukan secara sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa, unsur kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga.

“Data itu hasil musyawarah bersama masyarakat, bukan ditentukan atau ditunjuk langsung oleh kepala desa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa kriteria penerima Jadup di Desa Aek Gambir tidak didasarkan pada kategori rumah rusak, melainkan warga yang terdampak banjir, khususnya yang berada di bantaran sungai.

“Yang masuk itu rumah di daerah bantaran sungai yang terdampak air saat pascabencana, bukan rumah rusak,” jelasnya.

Adi menegaskan, sejak awal pihak desa tidak pernah mengajukan data rumah rusak, dan hal itu telah disampaikan kepada dinas sosial.

“Desa Aek Gambir tidak ada rumah rusak, dan itu sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Namun di lapangan, sejumlah warga menyampaikan pandangan berbeda. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara hasil musyawarah awal dengan daftar penerima yang akhirnya ditetapkan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pada awalnya jumlah penerima yang disepakati hanya sebanyak 17 orang. 

Namun, dalam perjalanannya, jumlah tersebut berubah tanpa adanya musyawarah lanjutan yang diketahui masyarakat.

“Awalnya yang diputuskan itu hanya 17 orang. Tapi kemudian bertambah jadi 20. Kami tidak tahu kapan dan bagaimana penambahannya, tidak pernah ada musyawarah lagi,” ujarnya.

Warga juga menyoroti dugaan adanya intervensi dalam proses penambahan nama, yang dinilai tidak transparan.

“Ada informasi di masyarakat bahwa ada permintaan agar nama tertentu dimasukkan ke dalam daftar penerima. Itu yang membuat kami semakin bingung, karena tidak ada penjelasan resmi ke warga,” lanjutnya.

Selain itu, warga mempertanyakan validitas data penerima tahap I dan II yang dinilai ditetapkan tanpa keterbukaan.

“Data yang keluar sekarang ini kami tidak tahu dasarnya apa. Tiba-tiba sudah ada tahap I dan tahap II. Kami menduga itu ditentukan sepihak tanpa musyawarah desa, jadi terkesan tidak transparan,” kata warga lainnya.

Temuan lain di lapangan menunjukkan adanya penerima bantuan yang rumahnya tidak mengalami kerusakan, sehingga memunculkan persepsi ketidaktepatan sasaran.

“Di lapangan ada yang rumahnya tidak rusak, tetapi masuk sebagai penerima bantuan,” ujar warga.

Menanggapi isu dugaan kedekatan atau kekerabatan antara penerima bantuan dengan pihak pemerintah desa, Adi tidak memberikan penjelasan rinci. Ia justru mengaku mendapat tekanan dari berbagai pihak.

“Malah saya diserang di luar. Mertua saya juga terdampak, bahkan masuk tahap II, tetapi sampai sekarang belum cair,” ungkapnya.

Perbedaan keterangan antara pemerintah desa dan warga ini memperlihatkan adanya celah yang perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya terkait transparansi proses musyawarah dan validasi data penerima bantuan.

Penyaluran bantuan sosial pascabencana sendiri mengacu pada ketentuan Kementerian Sosial Republik Indonesia serta pedoman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang menekankan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah terkait hasil verifikasi dan validasi data penerima Jadup di Desa Aek Gambir.

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, guna memastikan proses penetapan penerima bantuan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 (Rahmat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *