,

Back Up Ditresnarkoba Polda Sumut, Satbrimob Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai dan Amankan 8 Pria

Posted by

–

MEDAN // KENNEDYNEWS.ID

​Selasa (27/10/2026) – Menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota provinsi, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan yang diduga kuat menjadi sarang narkoba di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

​Operasi penindakan berskala taktis tersebut berlokasi di kawasan pemukiman Jalan Pelajar, Gang Mawar Dalam No. 58, Timur Ujung, Kecamatan Medan Denai. Langkah tegas ini diambil guna merespons keresahan masyarakat atas maraknya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan pemukiman warga tersebut.

​Pengamanan Taktis Batalyon A Pelopor Brimob Sumut

​Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Deny, S.H. Guna mengantisipasi potensi perlawanan serta menjamin keamanan operasional di area padat penduduk, sebanyak 15 personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut diterjunkan penuh sebagai tim back up penindakan.

​Pasukan Brimob yang dipimpin oleh Komandan Peleton II Kompi 3 Batalyon A, IPDA Agus Gunawan, langsung melakukan penyisiran dan pengamanan perimeter ketat di seluruh titik keluar-masuk Gang Mawar Dalam begitu tim penindak tiba di lokasi sasaran.

​”Dukungan taktis dari personel Batalyon A Pelopor ini merupakan wujud nyata kepolisian yang responsif dan hadir secara berintegritas. Tugas kami adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan aman, terukur, dan terkendali tanpa ada hambatan di lapangan,” tegas pihak kepolisian usai penggerebekan, Rabu (28/10/2026).

​Ringkus 8 Terduga Pelaku dan Bakar Gubuk Transaksi Narkoba

​Dalam penyergapan mendadak tersebut, petugas gabungan berhasil mengepung dan mengamankan delapan orang laki-laki yang tengah berada di dalam lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat, salah seorang di antaranya diduga kuat berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut, sementara tujuh orang lainnya diamankan terkait penyalahgunaan narkotika.

​Petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung yang berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran narkoba dari tangan para terduga pelaku.

​Tak berhenti pada penangkapan fisik, tim gabungan juga mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan dengan memusnahkan sarana pendukung aktivitas haram tersebut. Gubuk atau tempat yang disinyalir kuat sering dijadikan barak transaksi dan lokasi konsumsi narkoba langsung dibakar hingga rata dengan tanah oleh petugas guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan.

​Bawa Pelaku ke Mapolda Sumut untuk Proses Hukum Maraton

​Usai perataan lokasi dan pemusnahan fasilitas tempat transaksi, kedelapan pria yang diringkus beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan maraton dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

​Sinergi berkelanjutan antara jajaran Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut ini menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, menekan angka kejahatan narkotika, serta melindungi generasi muda di Sumatera Utara dari bahaya laten peredaran gelap narkoba.

​(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *