,

BRT Laporkan Musik Keras via CC 110, Polsek Siantar Marihat Langsung Turun dan Beri Peringatan

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Rabu (15/07/2026) – Malam itu, suasana di Jalan Bahkora II Bawah, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, mendadak gaduh. Seorang warga berinisial BRT tidak bisa menikmati ketenangan malamnya karena terganggu oleh suara volume musik yang terlalu keras dari warung tuak di dekat rumahnya.

Tanpa membuang waktu, BRT segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Ia melaporkan keributan yang terjadi di lingkungannya tersebut.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Marihat.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Marihat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polsek Siantar Marihat Cek TKP

Personil piket Polsek Siantar Marihat segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Bahkora II pada Rabu malam, 15 Juli 2026, sekira pukul 18.40 WIB.

Setibanya di TKP, personil melakukan interogasi awal terhadap pelapor BRT. BRT menyampaikan bahwa keributan tersebut disebabkan oleh suara volume musik yang terlalu keras yang dipasang di warung tuak dekat rumahnya, sehingga membuat warga sekitar terganggu.

Peringatan untuk Pemilik Warung Tuak

Mendengar hal tersebut, personil piket Polsek Siantar Marihat langsung memberikan peringatan kepada pemilik warung tuak agar memasang musik tidak terlalu keras yang dapat mengganggu warga sekitar.

Pemilik warung tuak tersebut pun mengecilkan volume musiknya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Marihat yang langsung turun ke lokasi menangani laporan keributan di Jalan Bahkora II.

Pendekatan yang humanis dalam memberikan peringatan kepada pemilik warung tuak menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik.

Semoga masyarakat semakin sadar untuk tidak mengganggu ketenangan tetangga dan selalu menjaga kerukunan bertetangga.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *