
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Selasa (09/06/2026) – Dini hari masih pekat. Sebagian besar warga masih terlelap dalam mimpi. Namun, suasana di Cafe Cinta, Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba justru memanas.
Sebuah keributan terjadi. Suara ribut pecah di antara pengunjung yang masih bertahan di lokasi.
Untungnya, ada yang sigap. Bapak M —pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya— langsung mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Tanpa ragu, ia melaporkan keributan yang terjadi di Cafe Cinta tersebut.
Operator 110 Langkah Cepat
Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan itu. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.
Laporan tersebut segera diteruskan ke piket Polsek Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari operator 110, personil Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat.
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat
Ka. SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama personil piket Polsek Siantar Martoba segera meluncur ke lokasi.
Mereka tiba di Cafe Cinta pada Selasa dini hari, 9 Juni 2026, sekira pukul 04.45 WIB. Waktu tempuh dari Mako Polsek ke lokasi tergolong cepat — bukti kesigapan aparat.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ka. SPKT bersama personil piket langsung melakukan interogasi awal terhadap pelapor (Bapak M) dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam keributan.
Mereka mengumpulkan informasi, mendengarkan keterangan saksi, dan memastikan situasi tidak semakin memanas.
Dibawa ke Mako Polsek untuk Proses Lanjutan
Setelah situasi mulai terkendali, Ka. SPKT memutuskan untuk membawa kedua belah pihak yang bertikai ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Di kantor polisi, proses lebih lanjut akan dilakukan. Kami akan mediasi, cari akar masalah, dan cegah konflik berulang,” ujar salah satu personil di lokasi.
Kedua belah pihak pun dibawa dengan aman ke Mapolsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
Call Center 110: Layanan yang Mulai Terbukti Efektif
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar benar-benar berfungsi dengan baik.
Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak M yang telah melaporkan keributan ini ke 110. Dengan laporan cepat dari masyarakat, kami bisa merespon lebih cepat,” kata PS Kasi Humas IPTU Agustina.

Apresiasi untuk Polsek Siantar Martoba
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh Ka. SPKT dan personil piket Polsek Siantar Martoba.
Mereka tidak menunggu laporan berhari-hari. Begitu mendapat info dari operator 110, langsung tancap gas ke lokasi, melakukan interogasi, dan membawa pihak yang bertikai ke kantor polisi.
Ini adalah contoh nyata bahwa Polri hadir untuk masyarakat, bahkan di dini hari sekalipun.
Pesan untuk Masyarakat
Kapolres AKBP Sah Udur mengimbau kepada seluruh warga Kota Pematangsiantar:
“Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, jangan ragu. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis, cepat, dan pasti ditindaklanjuti.”
Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri, Kota Pematangsiantar akan semakin aman, damai, dan kondusif.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan