
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Senin (07/09/2026) – Siang itu, suasana di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, terlihat seperti biasa. Namun, kegelisahan tampak terpancar dari wajah seorang ibu rumah tangga bernama Ibu L. Pagi harinya, ia mendapati pintu pagar besi rumahnya raib tak bersisa. Sesuatu yang seharusnya melindungi rumahnya justru hilang digondol maling.
Tanpa membuang waktu, Ibu L segera mengangkat telepon dan menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Ia melaporkan dugaan pencurian yang menimpanya. Tak butuh waktu lama, laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Call Center 110 Terima Laporan, Polsek Siantar Martoba Cek TKP
Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Ibu L dan segera meneruskannya ke piket Polsek Siantar Martoba. Tanpa menunda, personil piket Polsek Siantar Martoba pun bergerak menuju Jalan Sumber Jaya untuk melakukan pengecekan TKP.
Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dugaan pencurian tersebut dilaporkan oleh warga inisial Ibu L. Personil yang tiba di lokasi langsung menemui pelapor untuk mendengarkan kronologi kejadian secara langsung.
“Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui pelapor Ibu L yang menyampaikan terjadi dugaan pencurian 1 buah pintu pagar besi di rumahnya yang diketahui pada hari Senin pagi 7 September 2026 sekira pukul 06.30 WIB,” ujar Kapolsek.
Pelapor Disarankan Buat Pengaduan Resmi
Setelah mendengarkan penjelasan dari Ibu L, personil piket Polsek Siantar Martoba memberikan saran agar pelapor membuat pengaduan resmi ke Polsek Siantar Martoba. Langkah ini penting untuk memproses kasus lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ibu L pun menyambut baik saran tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Siantar Martoba atas respons cepat yang diberikan dalam menanggapi laporannya.
“Ibu L mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian Polsek Siantar Martoba atas respon cepat pihak kepolisian menanggapi laporan warga,” pungkas Kapolsek.
Situasi Aman dan Lancar
Kapolsek Siantar Martoba memastikan bahwa selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti selama proses pengecekan TKP dan koordinasi dengan pelapor.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat personil Polsek Siantar Martoba dan Call Center 110 Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan dugaan pencurian yang disampaikan oleh Ibu L. Kecepatan petugas dalam merespons laporan warga menunjukkan bahwa Polri benar-benar serius dalam melayani masyarakat.
Kennedynews.id mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan