
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Kamis (08/10/2026) – Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, suasana di beberapa ruas jalan di Kota Pematangsiantar mulai sepi. Sebagian besar warga sudah beristirahat di rumah masing-masing. Namun, di tengah keheningan malam, sinar lampu biru tampak berkedip-kedip menyusuri jalan. Itulah Patroli Blue Light Patrol (BLP) yang digelar Polres Pematangsiantar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka KRYD di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Kamis malam, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dipimpin Pawas dan Padal, Diikuti 10 Personel
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan bahwa kegiatan Patroli BLP tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya Surya Putra dan Perwira Pengendali (Padal) Kanit Regident Sat Lantas IPDA Horas Mula Gabe Tambunan, SH, serta diikuti 10 personel Polres Pematangsiantar yang terdiri dari piket fungsi.
“Patroli BLP ini melibatkan personel dari berbagai fungsi. Kami menggunakan 1 unit kendaraan dinas roda 4 Sat Lantas dan 1 unit kendaraan dinas roda 4 Sat Samapta,” ujar IPTU Agustina.
Apel Kesiapan Sebelum Patroli
Awalnya, para personel tersebut melaksanakan Apel Kesiapan bertempat di Mako Polres Pematangsiantar. Dalam apel itu, disampaikan arahan terkait tugas, sasaran, serta cara bertindak selama pelaksanaan patroli. Usai apel, personel langsung bergerak menyusuri rute yang telah ditentukan.
Rute Patroli di Tiga Ruas Jalan
Rute patroli BLP tersebut di antaranya Jalan Tarutung, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan; Jalan Narumonda, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan; dan Jalan Lingga, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Ketiga ruas jalan tersebut dipilih karena merupakan jalur yang sering dilintasi warga dan berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Dengan menyisir jalur-jalur itu, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Sasaran: Balap Liar, Knalpot Brong, dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Kegiatan Patroli BLP tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, seperti balap liar, knalpot brong, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami fokus pada pencegahan. Balap liar dan knalpot brong adalah dua hal yang sering meresahkan warga, terutama pada malam hari. Kami hadir untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketenangan masyarakat,” jelas IPTU Agustina.
Patroli Berjalan Aman dan Kondusif
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman dan kondusif. Tidak ada gangguan berarti yang ditemukan selama patroli berlangsung. Meski demikian, personel tetap siaga dan akan terus melaksanakan patroli rutin di malam-malam berikutnya.
“Alhamdulillah, patroli malam ini berjalan lancar. Tidak ada gangguan yang berarti. Kami akan terus melaksanakan patroli rutin untuk memastikan Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polres Pematangsiantar yang secara rutin melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) di malam hari. Kehadiran lampu biru yang menyusuri jalan-jalan kota bukan hanya simbol kehadiran polisi, tetapi juga pesan bahwa keamanan warga adalah prioritas. Patroli seperti ini memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beristirahat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar dan knalpot brong yang sering meresahkan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat langsung bagi warga Kota Pematangsiantar.
(Edi.Hlw)




Tinggalkan Balasan