
Pematangsiantar // Kennedynews.ID
Selasa (15/09/2026) – Pagi itu, Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, terlihat cukup ramai oleh aktivitas warga. Beberapa angkutan umum tampak melintas membawa penumpang. Namun, ada yang membuat prihatin. Beberapa penumpang terlihat duduk di atas atap kendaraan. Melihat hal itu, personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel segera turun tangan memberikan edukasi.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Selasa pagi (15/09/2026) sekitar pukul 07.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para supir angkutan agar tidak menaikkan penumpang hingga ke atas atap kendaraan.
Edukasi: Jangan Naikkan Penumpang ke Atap
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut didasari Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU RI No. 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami memberikan edukasi kepada para supir angkutan agar tidak menaikkan penumpang hingga ke atas atap kendaraan. Ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Kasat Lantas.
Patuhi Aturan Lalu Lintas
Selain memberikan edukasi tentang larangan menaikkan penumpang ke atap, personil Unit Kamsel juga mengingatkan para supir angkutan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya. Hal ini penting untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
“Patuhilah aturan lalu lintas. Jangan ugal-ugalan, jangan melawan arus, dan jangan membawa penumpang melebihi kapasitas. Keselamatan adalah yang utama,” pesan personil Unit Kamsel kepada para supir.
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Hasil yang ingin dicapai melalui kegiatan sosialisasi ini adalah tersampaikannya pesan kepada supir dan penumpang angkutan orang untuk tertib berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Kami berharap dengan edukasi ini, para supir angkutan semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Jangan karena ingin mendapatkan lebih banyak penumpang, keselamatan diabaikan,” pungkas Kasat Lantas.
Apresiasi Kennedynews.ID
Kennedynews.id mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel yang melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada para supir angkutan di Jalan Parapat. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kennedynews.id mengingatkan para supir angkutan untuk tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas, apalagi sampai ke atas atap kendaraan. Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama. Mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Edi.Hlw)








Tinggalkan Balasan