,

“D” Laporkan Warga Kumpul dan Bernyanyi Larut Malam via 110, Polsek Siantar Utara Langsung Turun ke TKP

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Minggu (28/06/2026) – Dini hari itu, suasana di Jalan Kabu Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, terasa berbeda. Seorang warga berinisial D tidak bisa tidur nyenyak karena terganggu oleh suara musik dan nyanyian dari tetangganya yang masih berkumpul larut malam.

Tanpa membuang waktu, D segera mengambil ponsel dan menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Ia melaporkan bahwa ada warga yang masih berkumpul dan bernyanyi dengan memasang musik keras di dekat rumahnya. Hal ini membuatnya terganggu dan tidak bisa beristirahat untuk persiapan ibadah di esok hari.

Operator CC 110 Langkah Cepat

Di sisi lain, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut. Begitu telepon masuk, operator tidak membuang waktu.

Laporan segera diteruskan ke Piket Polsek Siantar Utara.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D, menjelaskan bahwa personil piket Polsek Siantar Utara langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.

Polsek Siantar Utara Cek Lokasi dan Interogasi Pelapor

Personil piket Polsek Siantar Utara segera meluncur ke lokasi. Mereka tiba di Jalan Kabu Kabu pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026, sekira pukul 01.43 WIB.

Setibanya di lokasi, personil piket menemui pelapor D untuk melakukan interogasi awal. Setelah mendengar keluhan D, personil kemudian mendatangi warga atau tetangga yang dilaporkan oleh D.

Himbauan Santun dan Permintaan Maaf

Personil piket Polsek Siantar Utara memberikan himbauan dan pesan kamtibmas dengan santun kepada warga yang masih berkumpul dan bernyanyi larut malam.

Warga tersebut menyadari kesalahannya, meminta maaf, dan menghentikan kegiatannya. Mereka pun membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Call Center 110: Layanan yang Semakin Dipercaya

Kejadian ini menjadi bukti bahwa Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar semakin dipercaya masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Masyarakat cukup menekan angka 110 dari ponsel mereka, tanpa perlu pulsa, dan langsung terhubung ke operator yang siap membantu 24 jam.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Utara yang langsung turun ke lokasi menangani keluhan warga di Jalan Kabu Kabu.

Pendekatan yang santun dan humanis dalam memberikan himbauan kepada warga yang berkumpul larut malam menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik.

Semoga masyarakat semakin sadar untuk tidak mengganggu ketenangan tetangga di malam hari dan selalu menjaga kerukunan bertetangga.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *