
Aceh Tenggara // kennedynews.id
Jum’at (1/5/2026) Percepatan pembangunan bronjong di Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, menguat di tengah keputusan Pemerintah Aceh yang resmi memperpanjang status transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan, terhitung sejak 30 April hingga 28 Juli 2026. Tekanan datang dari pemerintah desa dan masyarakat yang meminta proyek segera dituntaskan.
Kepala Desa Ketambe menyebut pembangunan bronjong bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi permukiman dan lahan warga dari ancaman banjir serta abrasi sungai.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan masyarakat untuk melindungi permukiman dan lahan mereka,” ujarnya.
Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sumatera I bersama PT Hutama Karya (Persero) itu, menurutnya, mendapat dukungan masyarakat. Namun, cuaca ekstrem yang tidak menentu meningkatkan kekhawatiran jika pekerjaan berjalan lambat.
“Kami minta percepatan. Risiko di lapangan sangat besar, apalagi cuaca saat ini tidak bisa diprediksi,” katanya.
Desakan yang muncul tidak hanya terkait kecepatan pengerjaan, tetapi juga cakupan proyek. Pemerintah desa meminta agar pembangunan bronjong dilanjutkan hingga ke wilayah hulu sungai yang dinilai rawan. Penanganan yang tidak menyeluruh, terutama di bagian hulu, berpotensi memperbesar dampak banjir di kawasan hilir.
Kepala desa juga menanggapi sejumlah isu yang berkembang terkait proyek tersebut. Ia menilai sebagian pihak tidak memahami kondisi riil yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan kembali banjir besar yang melanda Ketambe pada 27 November 2025, yang merusak lahan pertanian dan permukiman warga.
“Itu bukan cerita, tapi nyata kami rasakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Aceh Tenggara, Datuk Raja Mat Dewa, menilai kondisi kebencanaan di Aceh masih serius. Ia menegaskan bahwa keputusan Pemerintah Aceh memperpanjang status darurat menjadi bukti bahwa ancaman belum mereda.
“Perpanjangan ini menunjukkan bahwa ancaman bencana masih nyata. Karena itu, proyek bronjong di Ketambe harus diprioritaskan dan dipercepat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat agar pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Desakan dari Ketambe mencerminkan dua hal sekaligus: kekhawatiran atas ancaman bencana yang belum surut, dan harapan agar pembangunan bronjong benar-benar menjadi benteng perlindungan bagi wilayah tersebut.
(Tarmizi Sekedang)





Tinggalkan Balasan