DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Barat Resmi Hadir untuk Mengawal Kepentingan Masyarakat

Posted by

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Barat tanggal (22/07/2026) menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Nursal, S.Pd sebagai Ketua DPW, didampingi Eka Etrina sebagai Sekretaris, Nia Mediarti sebagai Bendahara, dan Agung Adavis, SH sebagai Penasehat.

Kantor sekretariat DPW beralamat di Jalan DPR, Gang Sepakat II Nomor 8, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Ketua DPW, Nursal, S.Pd, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan, memperjuangkan keadilan, memberikan edukasi hukum dan sosial, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

“Kami siap menjalankan fungsi sosial kontrol secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. LSM Pedang Keadilan Perjuangan hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Secara nasional, LSM Pedang Keadilan Perjuangan berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Kennedy Manurung yang berkantor di Komplek Ruko Samping Terminal Amplas Nomor 3–6, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Ke depan, DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan berbagai program di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan, advokasi, serta pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat, DPW LSM Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Sumatera Barat berharap dapat menjadi organisasi yang dipercaya, profesional, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *