
Pematangsiantar // Kennedynews.id
Jumat (23/10/2026) – Pagi itu, sekitar pukul 10.50 WIB, suasana di Jalan Medan, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di belakang Rumah Makan (RM) Burung Goreng, tampak tenang. Namun, ketenangan itu terusik oleh laporan warga. Seorang pelapor berinisial DT melaporkan adanya dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang dilakukan seorang pria berinisial OS terhadap orang tuanya di lokasi ladang. Laporan itu pun masuk ke Layanan Polri Call Center 110.
Personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan pengecekan TKP dugaan pengancaman, Jumat pagi, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 10.50 WIB.
Laporan Warga via Call Center 110
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan bahwa awalnya Pelapor inisial DT melalui Layanan Polri Call Center 110 melaporkan adanya dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang dilakukan laki-laki inisial OS terhadap orang tuanya di lokasi ladang pelapor, tepat di belakang RM Burung Goreng, Jalan Medan tersebut.
“Laporan masuk melalui Call Center 110. Operator langsung meneruskannya ke Piket Polsek Siantar Martoba. Respons cepat pun dilakukan dengan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Pengecekan ke Lokasi
Selanjutnya, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba, dan respons cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan benarnya adanya dugaan pengancaman tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Dugaan pengancaman tersebut memang terjadi,” jelas IPTU Agustina.
Dibawa ke Mako untuk Mediasi dan Penyelidikan
Kemudian, personil piket membawa laki-laki inisial OS beserta pelapor dan orang tua pelapor ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan proses mediasi maupun proses penyelidikan selanjutnya.
“Kami membawa OS, pelapor, dan orang tua pelapor ke Mako untuk mediasi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Agustina.
Situasi Aman dan Kondusif
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Apresiasi Kennedynews.id
Kennedynews.id mengapresiasi respons cepat Polsek Siantar Martoba yang sigap menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110. Dugaan pengancaman dengan senjata tajam tentu meresahkan warga, dan kehadiran polisi di lokasi menunjukkan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga mengapresiasi langkah personel yang membawa semua pihak ke Mako untuk mediasi dan penyelidikan, mengedepankan pendekatan yang adil dan transparan. Semoga kasus ini segera diselesaikan dengan baik, dan situasi di Jalan Medan kembali aman dan kondusif.
(Edi.Hlw)





Tinggalkan Balasan