,

Dugaan Penganiayaan Akibat Selisih Paham di Kelurahan Toba Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Posted by

–

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Kamis (22/10/2026) – Siang itu, sekitar pukul 12.15 WIB, suasana di Mako Polsek Siantar Selatan tampak berbeda dari biasanya. Bukan karena ada penangkapan atau pemeriksaan, melainkan karena sedang berlangsung mediasi antara dua pihak yang terlibat dugaan penganiayaan. Personil piket Polsek Siantar Selatan, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk, SH, tengah menengahi persoalan yang bermula dari selisih paham. Sebuah pendekatan humanis yang mengedepankan dialog, bukan hukuman.

Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk, SH, menyelesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar, Simpang Jalan Samosir 1, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, dengan problem solving, Kamis siang, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 12.15 WIB.

Berawal dari Selisih Paham

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Suhaira Marbun, SH, dalam laporannya, mengatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, yang bermula dari selisih paham antara BS dan SMS.

“Kejadian itu berawal dari selisih paham antara kedua belah pihak. Namun, kami memilih pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikannya,” ujar IPTU Suhaira.

Mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan

Setelah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat perdamaian bermaterai. Suasana mediasi berlangsung akrab, penuh keterbukaan, dan saling memaafkan.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka sudah saling memaafkan dan menandatangani surat perdamaian bermaterai,” jelas IPTU Suhaira.

Penyelesaian dengan Problem Solving

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” kata IPTU Suhaira.

Apresiasi Kennedynews.id

Kennedynews.id mengapresiasi langkah Polsek Siantar Selatan yang menyelesaikan dugaan penganiayaan melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa hukum tidak selalu harus berjalan dengan menghukum, tetapi juga bisa menjadi jembatan untuk memulihkan hubungan dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk saling memaafkan. Pendekatan restoratif seperti ini sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kecil di masyarakat, sehingga tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan permusuhan. Semoga semakin banyak persoalan di masyarakat yang bisa diselesaikan dengan cara damai seperti ini.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *