
Kualu selatan Labura // kennedynews.id
Terlihat Kondisi Lokasi Peredaran narkoba tersebut menuai keresahan masyarakat sekitar dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penindakan.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, aktivitas jual beli narkoba tersebut kayak menjual kacang goreng,
transaksi yang diduga Peredaran narkoba jenis sabu itu berlangsung cukup lama hingga bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

“ironisnya, Bahkan warga mengaku Lokasi tersebut sebuah pondok kerap menjadi Bascamp jual beli narkoba, Bahkan melihat plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu berada di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi jual beli barang haram.
Saat awak media melakukan pemantauan di kawasan Dusun V itu terlihat beberapa pria duduk di kursi papan diduga menunggu pembeli. Aktivitas tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan masyarakat sekitar.

Sementara itu, di kawasan Dusun V dugaan transaksi narkoba disebut berada di sebuah lokasi yang oleh warga sekitar dikenal dengan sebutan “ruma. Tempat tersebut diduga kerap dijadikan lokasi berkumpul sekaligus transaksi barang haram.
Berdasarkan informasi Sumber yang identitasnya dirahasiakan, barang haram tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial “KIMAN”, warga Desa Sidua dua Dusun V. Nama tersebut disebut cukup dikenal di lingkungan setempat.
Selain itu, “kIMAN” Sebagai Bandar besar dan sudah kebal hukum.

Meski informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut telah ramai menjadi sorotan publik dan jadi buah bibir dimasyarakat, hingga berita ini diterbitkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu disebut masih berlangsung.
Masyarakat berharap pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu bersama jajaran terkait dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Sidua dua tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menanggapi Hal tersebut, kami meminta kepada pihak kepolisian mengambil langkah tegas atas keluhan warga, serta melakukan tindakan secara langsung adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Sidua dua tersebut.
”Narkoba adalah musuh negara, dapat merusak Generasi penerus bangsa.”Tegasnya.
Sumber :
Nazaruddin




Tinggalkan Balasan