Dugaan Perkelahian di Tanjung Pinggir Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Saling Maaf dan Buat Surat Perjanjian

Posted by

Pematangsiantar // Kennedynews.id

Minggu (07/06/2026) – Malam Minggu itu, suasana di Jalan Pdt. J. Wismara Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, mendadak memanas. Dua kelompok remaja dari desa yang berbeda terlibat dugaan perkelahian.

Beruntung, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur, AIPDA Mitra Y.M. Bangun, mereka turun tangan mendinginkan situasi sebelum api perselisihan semakin membesar.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu malam, 7 Juni 2026, sekira pukul 19.00 WIB.

Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan perkelahian itu tidak muncul begitu saja. Semuanya berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Pihak pertama, MS (15 tahun) dan kawan-kawannya, adalah warga Kelurahan Tanjung Pinggir. Sementara pihak kedua, NN dan kawan-kawannya, adalah warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Kecelakaan di jalan itu memicu ketegangan di antara mereka. Suasana panas, emosi meninggi, dan nyaris terjadi bentrokan fisik.

Bhabinkamtibmas Respon Cepat

Begitu mendengar informasi tentang potensi perkelahian, Bhabinkamtibmas AIPDA Mitra Y.M. Bangun langsung bergerak. Tidak butuh waktu lama, ia segera mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak.

Pertemuan itu digelar di Mako Polsek Siantar Martoba. Kedua kelompok remaja didampingi oleh orang tua masing-masing. Suasana serius tapi penuh harapan.

“Duduk bersama, bicara dari hati ke hati, dan cari solusi terbaik. Itu yang kami fasilitasi,” ujar AIPDA Mitra.

Hasil Mediasi: Damai, Saling Maaf, dan Surat Perjanjian

Mediasi yang berlangsung dengan kepala dingin akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai. Isinya: kedua belah pihak saling meminta maaf dan tidak akan saling menuntut proses hukum di kemudian hari.

“Kami sadar, masalah ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan daripada dibawa ke meja hijau. Apalagi sama-sama warga Siantar Martoba,” ujar salah satu orang tua yang hadir.

Problem Solving: Pendekatan Humanis Polri

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menegaskan bahwa penyelesaian dugaan perkelahian ini tidak dilakukan dengan cara represif (penangkapan atau penahanan), tetapi dengan pendekatan problem solving.

“Dugaan perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Ini yang kami inginkan: masyarakat aman, tidak ada dendam, dan tidak ada perkara yang menumpuk di pengadilan,” pungkas AKP Martua.

Apresiasi untuk Polsek Siantar Martoba

Kennedynews.id mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Polsek Siantar Martoba, khususnya Bhabinkamtibmas AIPDA Mitra Y.M. Bangun.

Mereka membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menangkap dan memproses hukum, tetapi juga untuk mendamaikan, mencegah konflik berkepanjangan, dan menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Semoga penyelesaian seperti ini menjadi contoh bagi penanganan konflik serupa di wilayah lainnya. Damai itu indah, apalagi jika dilakukan secara kekeluargaan.

(Edi.Hlw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *