
SEMARANG // Kennedynews.id
Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang berakhir ricuh pada Senin (29/6/2026). Massa pendukung yang kecewa sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas, merusak seragam Jaksa KPK, hingga menghadang kendaraan taktis (rantis) kepolisian selama 1,5 jam.
Kericuhan bermula sekitar pukul 10.19 WIB, sesaat setelah Majelis Hakim yang diketuai Edwin Pudyono membacakan putusan sela. Dalam putusannya, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kubu Sudewo, dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.
Situasi di dalam dan luar ruang sidang langsung memanas. Ketegangan pertama dipicu ketika petugas KPK memasangkan borgol ke tangan Sudewo di dalam ruang sidang. Tindakan tersebut memancing kemarahan ratusan simpatisan yang hadir.
Kemarahan massa semakin memuncak ketika Sudewo dibawa keluar gedung menuju mobil tahanan sekitar pukul 10.15 WIB. Saat Sudewo berniat berhenti sejenak untuk menyapa dan bersalaman dengan para pendukungnya, petugas pengawal tahanan KPK diduga menarik paksa politikus Partai Gerindra tersebut agar segera masuk ke dalam mobil.
”Bebaskan Pak Sudewo, bebaskan Pak Sudewo!” teriak massa pendukung sembari merangsek maju mengepung mobil tahanan.
Puluhan orang yang berhasil menerobos halaman pengadilan mulai menggebrak kaca serta bodi kendaraan. Menghadapi situasi yang tidak kondusif, petugas memutuskan memindahkan Sudewo dari mobil tahanan biasa ke dalam kendaraan taktis (rantis) milik Polrestabes Semarang yang dijaga ketat oleh personel Brimob dan Dalmas.
Namun, evakuasi tidak berjalan mudah. Massa yang telanjur emosi nekat menduduki bagian depan rantis dan melakukan penghadangan jalan. Mereka menuntut agar petugas KPK yang dianggap melakukan tindakan kasar tersebut meminta maaf secara langsung. Selama aksi penghadangan ini, beberapa simpatisan sempat melemparkan botol air mineral ke area halaman pengadilan.
Saking liarnya situasi, seorang petugas KPK sempat dikerumuni dan ditarik seragamnya oleh massa hingga sobek saat hendak menenangkan situasi, sehingga terpaksa dievakuasi kembali ke ruang tunggu jaksa.
Setelah melalui negosiasi alot selama hampir 1,5 jam antara aparat kepolisian dan koordinator lapangan massa asal Pati, rantis yang membawa Sudewo akhirnya berhasil keluar dari area pengadilan sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengembalikan terdakwa ke Rutan Semarang.
Guna meredakan ketegangan total, kepolisian akhirnya membawa petugas pengawal tahanan KPK bernama Rusli ke hadapan massa sekitar pukul 12.15 WIB demi memberikan klarifikasi dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Menanggapi kejadian ini, Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, menyatakan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam bersama Ketua Pengadilan demi keamanan persidangan berikutnya. Pihak pengadilan belum bisa memastikan apakah sidang selanjutnya akan dipindahkan atau digelar secara daring (online). Sidang sendiri dijadwalkan berlangsung intensif dua kali seminggu, yakni setiap hari Senin dan Rabu.
Sebagai informasi, mantan Bupati Pati Sudewo terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan senilai Rp3,8 miliar, serta dugaan kasus pemerasan dan suap jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar.
Reporter : Imam isnaini





Tinggalkan Balasan