,

Gerebek Arena Sabung Ayam Milik JF, Tim Gabungan Polsek Gunung Malela dan Jatanras Hentikan Perjudian

Posted by

–

SIMALUNGUN // KENNEDYNEWS.ID

​Senin (12/10/2026) – Menjawab keresahan masyarakat atas praktik perjudian di lingkungan pemukiman, tim gabungan Polsek Gunung Malela bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan perjudian sabung ayam di Huta III, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/10/2026) malam.

​Penggerebekan dan penertiban yang berlangsung sekira pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Roy Frans D. Rumapea, S.H., serta jajaran personel Intel, Reskrim, dan Sat Reskrim Polres Simalungun.

​Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam merespons cepat setiap keluhan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

​”Setiap pengaduan masyarakat mengenai tindak perjudian pasti kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Langkah ini untuk memastikan kenyamanan warga di lingkungan tempat tinggal mereka,” tegas AKP Hengky B. Siahaan, Senin (12/10/2026).

​Arena Ditemukan Kosong dan Langsung Dibongkar

​Setibanya petugas gabungan di lokasi gelanggang milik pria berinisial JF alias Jhon Fran Manurung, arena sabung ayam tersebut dalam keadaan kosong lantaran aktivitas adu ayam terhenti akibat hujan deras sejak sore hari.

​Berdasarkan pemeriksaan, pemilik mengakui bahwa kegiatan sabung ayam di tempatnya biasanya diselenggarakan setiap hari Minggu mulai pukul 14.00 WIB dan telah beroperasi selama kurang lebih lima bulan terakhir.

​Di lokasi, Kapolsekbersama Pangulu Nagori Karang Bangun, Mario, memberikan pembinaan tegas serta peringatan hukum kepada pemilik gelanggang agar menghentikan seluruh bentuk aktivitas perjudian.

​Atas arahan kepolisian dan pemerintah nagori, pemilik gelanggang menyatakan bersedia menghentikan aktivitas perjudian, siap diproses hukum apabila mengulangi perbuatannya, dan langsung melakukan pembongkaran arena sabung ayam tersebut dengan didokumentasikan oleh petugas.

​Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala di lokasi guna memastikan tidak ada pengulangan aktivitas perjudian di wilayah Nagori Karang Bangun.

​(J.Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *